Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coremap CTI Bantu Dorong Pengembangan Model Pengelolaan Pesisir Raja Ampat

Kompas.com - 04/04/2022, 19:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com- Guna mendorong persiapan dan pengembangan model percepatan pengelolaan pesisir, proyek Coremap CTI pun telah dilaksanakan.

Coremap CTI merupakan singkatan dari The Coreal Reef Rehabilitation and Management Program - Coral Trangle Initiative, yakni Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang - Inisiatif Segetiga Terumbu Karang.

Proyek Coremap CTI ini dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF).

Baca juga: 6 Efek Perubahan Iklim terhadap Terumbu Karang

Perjalanan panjang Coremap CTI

Pada tahun 1998, pemerintah Indonesia menginisiasi program pelestarian terumbu karang yang dikenal dengan nama Coremap atau Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang.

Coremap disebut hadir sebagai respon keprihatiann dunia atas degradasi wilayah pesisir utama terutama ekosistem terumbu karang.

Program jangka panjang ini bertujuan untuk melindungi, merehabilitasi, dan mengelola pemanfaatan secara lestari terumbu karang, serta ekosistem terkait di Indonesia yang pada gilirannya akan menunjang kesempatan masyarakat pesisir.

Sampai pada tahun 2004, Coremap berupaya untuk mengembangkan landasan berupa data. Ini dilakukan sebagai landasan menyusun kerangka kerja untuk pengelolaan terumbu karang di daerah prioritas.

Lanjut dari tahun 2004 sampai 2011, program ini melakukan percepatan terhadap pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dilakukan agar dapat mendukung pengelolaan secara berkelanjutan terumbu karang dari ekosistem terkait.

Lalu dari tahun 2014 sampai sekarang, dilakukan pelembagaan dalam monitoring ekosistem pesisir dan penelitian untuk menghasilkan data berbasis informasi pengelolaan sumber daya, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan ekosistem prioritas.

Pada tahun 2017 dan 2019 pemerintah Indonesia menyampaikan permintaan formal untuk melakukan restrukturisasi proyek Coremap-CTI.

Restrukturisasi program ini bertujuan untuk lebih menitikberatkan penguatan terhadap kapasitas kelembagaan pemantauan dan penelitian ekosistem pesisir untuk menghasilkan informasi berbasis bukti, sebagai respon peningkatan kebutuhan riset.

Sebagai kelanjutannya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang saat itu belum tergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditunjuk sebagai lembaga pelaksana. Lembaga pelaksana ini sebelumnya dipegang oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hasil restrukturisasi ini salah satunya adalah mengamantkan Bappenas melalui ICCTF untuk melaksanakan kegiatan yang didanai oleh hibah Global Environment Facility yang dikelola oleh World Bank dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan ekosistem prioritas melalui pendekatan strategis.

Baca juga: Misool Timur di Raja Ampat Terapkan Deklarasi Adat untuk Kelola Perairan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com