Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, PPKM di Indonesia Diperpanjang dan Dievaluasi

Kompas.com - 20/01/2022, 07:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Johnny menjelaskan, secara garis besar, dalam Inmendagri itu disebutkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan metode PPKM saat natal dan tahun baru (nataru), di mana pengendalian mobilitas masyarakat dapat dilakukan dengan baik, dibarengi dengan peningkatan vaksinasi dan 3T (testing, tracing dan treatment).

"Namun begitu, tetap ada sedikit penyesuaian dalam aturan baru tersebut, untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19," jelasnya.

Pada Inmendagri No.3, hanya masyarakat yang berstatus hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke hotel, supermarket, bioskop, fasilitas olahraga dan kebugaran pada semua level daerah PPKM.

"Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Di luar itu, tidak lagi diperbolehkan," tegasnya.

Sedangkan, pada Inmendagri No.4, tidak terdapat perubahan pada substansi pengaturan kecuali perubahan yang terjadi pada level asesmen daerah dan masa pemberlakuannya.

Baca juga: Tambah 68 Kasus Omicron di Indonesia, Masyarakat Diimbau Tak Bepergian ke Negara Ini

 

"Presiden juga mengingatkan semua pihak agar terus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan, Ini harus terus dipertahankan," ujarnya.

Vaksin cegah lonjakan Omicron

Kendati PPKM diperpanjang dan terus dievaluasi, tetapi pemerintah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengingatkan agar masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19.

Bagi yang belum mendapatkan dosis 1 ataupun 2, sebaiknya segera bertanya dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan dosis lengkap vaksin primer yang ada.

Kemudian, bagi yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin primer merek apa saja.

Jika sudah lebih dari 6 bulan untuk dosis ke 2, silahkan periksa di aplikasi PeduliLindungi untuk jadwal vaksin booster atau dosis ketiga.

Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Mayoritas Berasal dari Turki, Apa Penyebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com