“(Kasus terkonfirmasi) masih 254 (kasus Omicron). Tidak ada (gejala berat yang dilaporkan),” kata Nadia melalui pesan, Jumat (7/1/2022).
Semakin banyaknya kasus Omicron yang tersebar di Indonesia membuat siapa pun harus lebih waspada.
Kemenkes pun telah mengeluarkan aturan mengenai pencegahan dan pengendalian kasus Covid varian Omicron di Indonesia, termasuk terkait kontak erat varian Omicron.
Lantas, apa yang harus dilakukan saat kontak erat dengan pasien Omicron?
Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus terkonfirmasi varian Omicron atau B.1.1.529.
Informasi selengkapnya dari salah satu berita populer Sains tentang kontak erat varian Omicron ini dapat disimak di sini.
Baca juga: Kontak Erat Varian Omicron, Apa yang Harus Dilakukan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.