Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Sebut NWR Sudah jadi Korban Kekerasan 2 Tahun

Kompas.com - 07/12/2021, 10:01 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Korban telah berkonsultasi dengan dua lembaga bantuan hukum di daerahnya yang menyarankan korban untuk segera melaporkan tindakan pelaku ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Untuk diketahui, Propam adalah salah satu wadah organisasi Polri berbentuk divisi yang bertanggung jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pemanganan dilingkungan internal organisasi Polri.

Juga, dengan mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan di tengah Agustus 2021. Komnas Perempuan berhasil menghubungi NWR pada 10 November untuk memperoleh informasi yang lebih utuh atas peristiwa yang dialami, kondisi dan juga harapannya.

"Sebelumnya, Komnas Perempuan telah berupaya menjangkau korban (melalui) aplikasi whatsapp (WA) dan sempat direspons korban untuk menanyakan prosedur pengaduan. Juga, melalui telpon, tetapi tidak terangkat," ceritanya.

Pada saat berhasil dihubungi, korban menyampaikan bahwa ia berharap masih bisa dimediasi dengan pelaku dan orangtuanya, dan membutuhkan pertolongan konseling karena dampak psikologi yang dirasakannya. 

Setelah mendengarkan keterangan korban, Komnas Perempuan kemudian mengeluarkan surat rujukan pada 18 November 2021 kepada P2TP2A Mojokerto. 

"Karena kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak maka penjangkauan tidak dapat dilakukan sekerap yang dibutuhkan, tetapi juga sudah dilakukan dan dijadwalkan kembali di awal Desember," kata dia.

"Berita mengenai korban telah mengakhiri nyawanya menjadi pukulan bagi kita semua, khususnya kami yang berupaya menangani kasus ini," tambahnya.

Baca juga: Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR, Ahli Tegaskan Pemaksaan Aborsi Termasuk Kekerasan Seksual

Lebih lanjut, kata Ami, kasus NWR adalah akibat yang sangat memilukan dari situasi lonjakan kasus yang terjadi sepanjang 2020-2021, menyebabkan antrian kasus yang panjang, tetapi jumlah kapasitas psikolog yang terbatas,sehingga sistem untuk penyikapan pengaduan, mulai dari verifikasi kasus, pencarian lembaga rujukan, dan pemberian rekomendasi juga ikut terlambat.

"Situasi lembaga layanan serupa ini jelas merupakan bom waktu terutama di hadapan lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual," kata dia.

"Keterlambatan dalam membantu NWR adalah pelajaran sangat berharga bagi kita semua," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com