Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia ini dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, begitu juga masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pesisir.
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Perairan Lampung hingga NTT
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi berikut.
Perahu Nelayan, harus mewaspadai kecepatan angin yang lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
Selanjutnya, Kapal Tongkang harus waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter,.
Untuk transportasi Kapal Ferry harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
Terakhir, untuk transportasi kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, waspada kecepatan angin yang lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Baca juga: Daftar Wilayah Berpotensi Gelombang Tinggi 4 Meter hingga Besok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.