KOMPAS.com - Kekerasan fisik dalam rumah tangga adalah setiap perilaku yang menyerang dengan sengaja yang mengakibatkan cedera, sakit, hingga kecacatan. Kekerasan fisik dalam rumah tangga tidak hanya dalam bentuk penyerangan fisik, penelantaran juga merupakan bentuk kekerasan fisik.
Umumnya kekerasan fisik dalam rumah tangga terjadi disertai dengan kekerasan dalam bentuk lain, seperti kekerasan seksual dan kekerasan psikis.
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga umumnya mampu mengontrol korbannya. Korban kekerasan dalam rumah tangga biasanya takut dan enggan untuk menceritakan perlakuan yang diterimanya.
Selain itu, kekerasan fisik dalam rumah tangga biasanya akan terjadi berulang. Sekali terjadi, pelaku akan melakukannya lagi di kemudian hari.
Setiap orang berisiko menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Namun, yang paling sering menjadi korban adalah wanita dan biasanya memiliki kriteria di bawah ini.
Baca juga: 15 Macam Kekerasan Seksual yang Perlu Anda Ketahui
Kekerasan fisik dalam rumah tangga tidak hanya memberi dampak pada fisik, namun juga terhadap psikologis seseorang. Korban akan merasakan dampak psikologis sebagai berikut: