Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan Ini, Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Perairan Lampung hingga NTT

Kompas.com - 31/07/2021, 10:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akhir pekan ini, sejumlah wilayah perairan Indonesia berpotensi mengalami gelombang sangat tinggi yang bisa mencapai 6 meter.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, peringatan dini ini dikeluarkan dan berlaku sejak tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2021 mendatang.

Disebutkan pula bahwa potensi gelombang sangat tinggi capai 6 meter ini berpeluang terjadi karena adanya pola angin dan kecepatan angin.

Baca juga: Penyebab Tanaman di Dieng dan Lereng Semeru Membeku, Ini Kata BMKG

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur- Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Serta, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, dan perairan Banten, perairan selatan Jawa Barat, Selat Karimata, dan Laut Jawa.

Sehingga, berikut adalah daftar wilayah yang berpeluang alami gelombang tinggi 1,25 meter hingga 6.0 meter hingga esok hari.

Peringatan dini gelombang tinggi

Gelombang tinggi 1,25 - 2,50 meter (kategori sedang)

  • Perairan timur Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai
  • Laut Natuna utara
  • Perairan utara Kepulauan Natuna
  • Laut Natuna
  • Perairan Kepulauan Bintan hingga Kepulauan Lingga
  • Selat Karimata
  • Perairan Bangka Belitung
  • Selat Gelasa
  • Laut Jawa
  • Perairan utara Jawa Timur
  • Perairan selatan Kalimantan
  • Selat Makassar bagian selatan dan tengah
  • Laut Bali - Laut Sumbawa hingga Laut Flores
  • Selat Lombok bagian utara
  • Selat Ombai
  • Perairan Kupang hingga Rote
  • Perairan Wakatobi
  • Perairan Manui hingga Kendari
  • Perairan Selatan Kepulauan Banggai hingga Kepulauan Sula, Maluku Utara
  • Laut Banda
  • Perairan Pulau Buru hingga Pulau Seram
  • Laut Seram bagian timur
  • Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar
  • Perairan Kepulauan Kei hingga Kepulauan Aru
  • Laut Arafuru bagian tengah dan barat

Gelombang tinggi 2,5 - 4,0 meter (kategori tinggi)

  •  Selat Malaka bagian utara
  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Aceh
  • Perairan barat Pulau Simeulue
  • Perairan selatan Pulau Sawu
  • Laut Sawu
  • Selat Sumba bagian barat
  • Selat Sape bagian selatan
  • Laut Arafuru bagian timur

Gelombang tinggi 4,0 - 6,0 meter (kategori sangat tinggi)

  • Perairan barat Nias hingga barat Lampung
  • Samudra Hindia barat Sumatra
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Perairan selatan Banten hingga Sumba
  • Selat Bali - Lombok hingga Alas bagian selatan
  • Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT

Baca juga: 7 Jurus BMKG Minimalisasi Jatuhnya Korban Bencana Geo-Hidrometeorologi

Saran keselamatan pelayaran

Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.

  1. Perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  2. Kapal tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
  3. Kapal ferry perlu waspada gelombang tinggi, ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di perairan Indonesia bisa mencapai di atas 2,5 meter.
  4. Kapal kargo atau kapal pesiar harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com