Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER SAINS] Gempa Pacitan M 4,8 Terasa hingga Jogja | Rachel Vennya Diduga Kabur, Pakar Jelaskan Potensi Penularan Varian Mu

Kompas.com - 14/10/2021, 07:00 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

Maksud gempa Pacitan bukan gempa megathrust karena hiposenter pusat gempa berada di kedalaman menengah di zona transisi antara zona Megathrust dan Benioff.

Baca selengkapnya di sini:

BMKG: Gempa Pacitan dan Yogyakarta Bukan Gempa Megathrust

Soal kasus Baim Wong, ada UU yang mengatur privasi

Viralnya tindakan Baim Wong yang menegur kakek Suhud membuat kita bertanya, apakah boleh merekam video atau menjadikan orang sebagai konten tanpa izin? Bagaimana peraturannya di Indonesia?

Menjawab pertanyaan ini, Ranny Rastati dari Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) angkat bicara.

Ranny berkata, sebenarnya di Indonesia sudah ada peraturan dan Undang-Undang (UU) yang mengatur soal privasi.

"Seperti UUD 1945 pasal 28G tentang hak perlindungan diri, kemudian ada UU ITE pasal 27 tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik," kata Ranny kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Oleh sebab itu, terkait video Baim Wong yang menegur kakek dan menjadi viral, Ranny berkata seharusnya pembuat konten minta izin dulu kepada orang yang muncul di dalam kontennya.

Selengkapnya baca di sini:

Soal Baim Wong, Indonesia Punya Peraturan dan UU yang Mengatur Privasi

Rachel Vennya diduga kabur dari karantina, ahli ingatkan penularan varian Mu

Rachel Vennya baru kembali dari Amerika Serikat, namun dikabarkan kabur saat menjalani karantina. Pakar epidemiologi menyebut bahwa hal ini bisa menyebabkan potensi penularan varian Mu.

Pakar epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman, berkata bahwa bila info Rachel Vennya benar kabur dari karantina, maka tindakannya dapat mengancam kesehatan publik.

Karantina, kata Dicky, adalah tanggungjawab sosial dan wajib untuk diikuti. Bahkan, di negara-negara maju, sanksi tegas diberlakukan untuk menindak siapapun yang melanggar aturan karantina.

"Karantina adalah kunci keberhasilan untuk melindungi kesehatan publik di dalam negeri," jelas Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Dicky menjelaskan bahwa karantina dapat melindungi dari potensi ancaman masuknya varian virus corona atau virus apapun, dalam situasi pandemi saat ini.

Selengkapnya baca di sini:

Info Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Pakar Epidemiologi Jelaskan Potensi Penularan Varian Mu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com