Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Kandungan Bahan Kimia Obat Berbahaya dalam Obat Tradisional, Ini Daftarnya

Kompas.com - 13/10/2021, 18:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan puluhan produk obat tradisional dan suplemen yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Temuan ini merupakan hasil sampling dan pengujian Badan POM pada masa pandemi antara Juli 2020 hingga September 2021, yang dilakukan oleh 73 UPT Badan POM di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra Reri Indriani, Apt MSi mengatakan, Badan POM selama pandemi Covid-19 masih terus melakukan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Badan POM Temukan 54 Obat Tradisional dan 18 Kosmetik Berbahaya

Salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian terhadap produk di peredaran, untuk mengetahui apakah produk tersebut mengandung bahan yang membahayakan kesehatan, yang tidak pernah disetujui pada saat pendaftaran, serta produk yang dikaitkan dengan penanganan Covid-19.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan monitoring efek samping setelah produk dikonsumsi masyarakat.

"Kegiatan sampling dan pengujian ini dilakukan dengan memprioritaskan terhadap produk yang dikaitkan dengan penanganan Covid-19, yaitu obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan klaim menjaga kesehatan tubuh dan menjaga daya tahan tubuh," kata Reri dalam Konferensi Pers BPOM, Rabu (13/10/2021).

Dalam pemaparannya, Reri menyebutkan bahwa dari hasil pengujian yang dilakukan tersebut, diketahui adanya kecenderungan baru temuan bahan kimia obat dalam obat tradisional selama masa pandemi. Berikut daftarnya:

1. Ephedra sinica (efedrin dan pseudoefedrin)

Pada masa pandemi temuan bahan kimia obat pada obat tradisional yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan Covid-19, meningkat secara signifikan.

Bahan kimia obat tersebut adalah Efedrin dan Pseudoefedrin.

Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan beberapa masalah kesehatan seperti berikut.

- Pusing

- Sakit kepala

- Mual

- Gugup

- Tremor

- Kehilangan nafsu makan

- Iritasi lambung

- Reaksi alergi (ruam, gatal)

- Kesulitan bernapas

- Sesak di dada

- Pembengkakan (mulut, bibir dan wajah)

- Kesulitan buang air besar

Efedrin dan Pseudoefedrin selain sintetis juga terdapat secara alami pada tanaman.

Ephedrasinica atau Ma Huang, yang lazim ditemukan pada traditional chinese medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar.

Ephedra sinica merupakan salah satu bahan yang dilarang dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sesuai PerkaPOM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 dan PerBPOM Nomor 11 tahun 2020.

"Penggunaan efedra dapat membahayakan kesehatan, yaitu pada sistem kardiovaskuler, bahkan dapat menyebabkan kematian pada penggunaan yang tidak tepat atau berlebihan,"  jelasnya.

Obat yang mengandung Ephedra sinica tidak menahan laju keparahan pasien Covid-19, tidak menurunkan risiko kematian, dan tidak mempercepat konversi swab tes Covid-19 menjadi negatif.

2. Bahan kimia obat lainnya

Berdasarkan sampling yang ada, ditemukan juga obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat yang lazim ditambahkan. Di antaranya seperti berikut.

- Sildenafil Sitrat dan turunannya

- Tadalafil

- Deksametason

- Fenibutason

- Alopurinol

- Prednison

- Parasetamol

- Asetosal

- Natrium Diklofenak

- Furosemid

- Sibutramin HCl

- Siphroheptadin HCl

- Tramadol

"Penambahan bahan kimia obat ini tentunya sangat membahayakan kesehatan penggunanya, sebagai contoh deksametason dapat menyebabkan hiperglikemia, osteoporosis, dan juga gangguan penglihatan," tutur Reri.

Sedangkan, Sildenafil yang digunakan berlebihan tanpa ada indikasi penyakit tertentu akan memicu serangan jantung, stroke dan bahkan kematian.

Reri menambahkan, selain beberapa bahan kimia obat yang disebutkan di atas, masih banyak juga ditemukan di peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang dilarang yang telah diumumkan Badan POM pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Bahaya Ephedra, Kandungan Obat China Lianhua Qingwen Donasi untuk Covid-19 yang Dihentikan BPOM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com