Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Dampak Pandemi Covid-19 yang Dirasakan Pasien Kanker Paru

Kompas.com - 29/07/2021, 12:32 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kanker paru dan Covid-19 merupakan dua hal yang sama pentingnya dan harus terus diperhatikan.

Lantas, saat seseorang yang mengidap kanker paru kemudian terpapar virus corona, apakah bisa memperburuk kondisi kesehatannya?

"Kanker (bisa) memperburuk kondisi, tapi tidak terlalu tinggi," kata Prof. dr. Elisna Syahruddin Ph.D, Sp.P(K), Spesialis Pulmonologi.

Hal itu disampaikannya dalam webinar Peluncuran Layanan Digital PULIH dalam Rangka Hari Kanker Paru Sedunia, yang diselenggarakan oleh Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan Astrazenecca, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Epidemiolog: Indonesia Bisa Jadi Negara Terakhir yang Keluar dari Krisis Covid-19

Elisna juga menyampaikan pada tahun 2020 telah melakukan penelitian terhadap 355 penderita kanker.

Responden yang terlibat dalam penelitian tersebut mengaku tidak merasa stres terhadap kehadiran Covid-19 karena sudah merasa stres pada kanker yang diidapnya.

Berdasarkan data tingkat kematian kasus tahap awal dengan kondisi kesehatan di China tahun 2020, diketahui bahwa terdapat beberapa penyakit bawaan yang bisa memperburuk kondisi penderita Covid-19.

Penyakit kardiovaskular (berkaitan dengan jantung) memiliki risiko sebesar 10,5 persen, diabetes sebesar 7,3 persen, penyakit pernapasan kronis sebesar 6,3 persen, hipertensi sebesar 6 persen dan kanker  hanya memiliki risiko sebesar 5,6 persen.

Dampak pandemi pada pasien kanker paru

Kendati demikian, Prof. Elisna mengatakan bahwa pasien kanker paru merasakan setidaknya 4 dampak dari pandemi Covid-19 ini.

Dampak yang dirasakan pasien kanker paru antara lain:

  1. Pasien harus menjalani skrining Covid-19 sebelum menjalani diagnosis dan pengobatan kanker paru.
  2. Pembatasan atau penundaan pelayanan karena keterbatasan SDM maupun sarana prasarana rumah sakit.
  3. Adanya keterbatasan pilihan transportasi dan persyaratan keluar masuk daerah selama PPKM berlangsung.
  4. Kekhawatiran pasien akan kemungkinan penularan apabila menggunakan transportasi umum dan kemungkinan penularan di rumah sakit.

Namun dalam beberapa kasus khusus seperti prosedur diagnosis, radioterapi untuk kasus dengan kegawatan respirasi dan bedah kanker paru tahap I dan II, harus segera dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Sementara pada kemoterapi lini II bisa diberikan dengan menggunakan rejimen 3 mingguan.

"Bagi pasien yang juga terkonfirmasi Covid-19, penanganan ini bisa ditunda hingga penderita sembuh dari covid dan dilaksanakan sesuai syarat kemoterapi," kata Elisna.

Baca juga: Waspadai 8 Gejala Kanker Paru Beserta Faktor Risikonya

Menurut Globocan tahun 2020, kanker paru merupakan kasus dengan tingkat kematian tertinggi dan menempati peringkat ke tiga dengan kasus tertinggi di Indonesia.

"Setiap orang punya risiko terkena satu kanker, kanker apa saja" tambahnya.

Mengingat kanker paru tidak memiliki gejala serius dan sangat sulit terdeteksi bahkan pada orang yang sudah mengidapnya selama beberapa tahun, Prof. Elisna mengimbau masyarakat untuk jangan menjemput penyakit.

Istilah menjemput penyakit yang dimaksud Elisna adalah melakukan kegiatan berisiko seperti merokok dan pola hidup yang tidak sehat lainnya yang memicu kanker paru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com