Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat

Kompas.com - 09/03/2021, 13:27 WIB
Dea Syifa Ananda,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

COVAX sendiri adalah salah satu dari tiga pilar akses untuk Access to COVID-19 Tools (ACT) Accelerator (Instrumen Percepatan Akses Alat-alat COVID-19).

Ini adalah inisiatif yang dikumpulkan pada bulan April 2020 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai respon bersama untuk mempercepat pengembangan, produksi, dan akses setara pada tes, pengobatan, dan vaksin Covid-19.

"Jadi pertama adalah pilar akses secepatnya pada vaksin, pilar lainnya ada percepatan dan penguatan pengadaan alat tes, dan pilar selanjutnya adalah penyediaan obat-obatan terapi untuk memastikan respon yang sama dan menyeluruh diseluruh dunia," jelas Penny.

Sebagaimana vaksin Covid-19 yang sebelumnya telah memperoleh EUA, sebelum produk siap untuk digunakan, BPOM melakukan proses pelulusan produk (lot release) dan setelah diberikan pelulusan produk, maka vaksin tersebut siap untuk digunakan dalam program vaksinasi.

Dalam hal ini, BPOM berkomitmen untuk terus mengawal mutu vaksin corona sepanjang jalur distribusinya, mulai keluar dari industri farmasi hingga disampaikan kepada masyarakat melalui vaksinasi.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Efektif pada Varian Corona Brasil, Studi Oxford Jelaskan

 

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam pengiriman dan penyimpanan vaksin Covid-19 agar sesuai dengan ketentuan Tata Cara Distribusi Obat (CDOB). 

Perlu diketahui bahwa vaksin Astrazeneca bukan termasuk vaksin gotong royong. Hal ini dikarenakan vaksin yang diberikan di dalam vaksin gotong royong harus berbeda brand-nya dengan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi nasional.  

Meskipun program vaksinasi telah dilaksanakan tetapi masih diperlukan jumlah cakupan vaksinasi yang cukup memadai dan waktu untuk mencapi herd immunity atau kekebalan komunal.

"Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap perlu menjalankan protokol kesehatan, dengan terus menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," pungkasnya.

Baca juga: 6 Vaksin yang Akan Disetujui WHO, dari AstraZeneca hingga Sinovac

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com