Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: PSBB Jawa-Bali akibat Pilkada dan Libur Panjang Nataru

Kompas.com - 08/01/2021, 18:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Ahli menyebutkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali yang kembali diberlakukan adalah akibat dari pemilihan kepala daerah (pilkada) dan liburan panjang Natal-Tahun Baru (Nataru).

Hal ini disampaikan oleh Pakar Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman.

"Sejak November sudah saya ingatkan bahwa jika pilkada jadi dilakukan, kita harus siap dengan opsi PSBB Jawa dan Bali," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Sebagai informasi, pemerintah RI akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali, mulai dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Baca juga: Epidemiolog: PSBB Jawa-Bali Saja Tak Cukup Landaikan Kasus Covid-19

 

Pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat dalam PSBB Jawa-Bali ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin masif terjadi di Indonesia.

Beberapa aktivitas akan dibatasi, mulai dari perkantoran dengan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen, sampai sektor transportasi umum yang kapasitas dan jam operasionalnya ikut dibatasi.

Sementara, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah dari hari ke hari.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, hingga Jumat (8/1/2021) ada penambahan 10.617 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Baca juga: Jakarta Zona Merah Pandemi, Berapa Lama Durasi Ideal untuk PSBB Total?

 

Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.

Sehingga, penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2020 lalu hingg kini mencapai 808.340 orang.

Mengapa pilkada dan libur panjang picu kebijakan PSBB Jawa-Bali?

Menurut Dicky, PSBB Jawa-Bali merupakan strategi tambahan atau opsi yang diambil akibat pilkada dan libur panjang nataru, padahal tren kasus pada saat itu belum mencapai puncak gelombang satu.

Bahkan, memang tren kasusnya terus meningkat dan tidak kunjung melandai sejak saat itu hingga saat ini.

Baca juga: Dampak Liburan Tahun Baru Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak

 

"Karena saat itu pun tren kasus Covid-19 itu sudah sangat serius, sehingga adanya mobilisasi massa (pilkada) itu akan sangat memperburuk, apalagi ada libur natal dan tahun baru," ujarnya.

Artinya, kata Dicky, sebenarnya sudah ada jeda waktu untuk mempersiapkan potensi kondisi yang saat ini terjadi, sebab PSBB yang dilakukan sebelumnya sekalipun juga memang belum maksimal dijalankan.

Butuh koordinasi optimalkan PSBB Jawa-Bali

Untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan PSBB Jawa-Bali dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia, maka koordinasi antar-pihak dan kalangan sangat diperlukan.

Baca juga: 12 Wilayah Risiko Penularan Covid-19 Tinggi, Hindari saat Liburan Akhir Tahun

Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.WAHYU PUTRO A Petugas medis melakukan tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021 untuk menekan kasus aktif COVID-19 pascalibur natal dan tahun baru. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Dicky berkata, ditambah dengan temuan intra-action review oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang juga memperkuat isu koordinasi-integrasi ini menjadi pekerjaan rumah yang masih harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia.

"Dalam kaitannya dengan PSBB ini, jika tidak ada integrasi, kolaborasi, sinergitas antar-sektor, antar-pihak, termasuk dengan masyarakat, (PSBB) juga tidak akan efektif," kata dia.

Sehingga, tidak hanya regulasi seeperti PSBB itu yang dibutuhkan, tetapi juga harus ada satu acuan-acuan kriteria yang dipahami dan menjadi patokan bersama.

Baca juga: 8 Hal Ini Bantu Optimalkan PSBB Jawa-Bali, dari Klinik Demam hingga 5M

 

Termasuk PSBB itu sendiri seharusnya dilaksanakan merata di setiap daerah, dan koordinasi baik ini tentu diawali dengan komunikasi yang baik dan juga persiapan.

"Wajar kalau ada jeda waktu (pelaksanaan pilkada dan libur panjang ke pemberlakuan PSBB Jawa-Bali), karena jeda waktu itulah harusnya bisa dimanfaatkan untuk koordinasi yang dipahami," kata Dicky.

"Tapi harus dipahami, ini kita lakukan bukan untuk kali ini saja, tetapi untuk ke depan, skenarionya apa kalau ini (PSBB) gagal? Ini yang harus terus dibangun, termasuk nanti dikomunikasikan dengan masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: IDI: 363 Tenaga Medis Meninggal karena Covid-19, Pilkada Picu Peningkatan Penularan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com