CDC mulai mengatakan Covid-19 menuju status pandemi pada 25 Februari 2020. Nancy Messonnier, MD, direktur Pusat Nasional untuk Imunisasi dan Penyakit Pernapasan CDC, menjelaskan apa yang menandakan pandemi.
"Sejauh ini Covid-19 memenuhi 2 dari 3 faktor yang diperlukan: penyakit yang mengakibatkan kematian dan orang-ke-orang yang berkelanjutan. Penyebaran di seluruh dunia adalah kriteria ketiga yang belum terpenuhi saat itu," ungkap Nancy.
Pada akhirnya tanggal 11 Maret 2020, WHO Menyatakan Covid-19 sebagai Pandemi.
Saat menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal WHO, mengatakan pada sebuah pengarahan di Jenewa bahwa badan tersebut sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan dari wabah tersebut.
Dia juga mengungkapkan keprihatinan tentang "tingkat kelambanan yang mengkhawatirkan."
Pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini seluruh dunia masih dalam proses pengembangan vaksin.
Indonesia juga dalam tahapan pengembangan vaksi dan melakukan dua kolaborasi. Kolaborasi jangka pendek atau menengah, merupakan kolaborasi Internasional dengan CEPI (Coalition for Epidemic Preparedness Innovations) dan Sinovac. Kolaborasi jangka panjang dengan Konsorsium Nasional.
Protokol kesehatan tetap harus di lakukan hingga vaksin ditemukan. Bahkan, jika vaksin sudah ditemukan, maka masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan, 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca juga: Pengembangan Vaksin Corona di Indonesia, Ini Teknologi dan Tantangannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.