KOMPAS.com - Di tengah masa pandemi Covid-19 akibat wabah virus corona ini, peran riset-riset ilmu pengetahuan sangatlah penting.
Pemotongan anggaran di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang terlampau tinggi, sempat memicu kekhawatiran.
Terlebih dana itu dipangkas sebesar Rp40 triliun, dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun saja.
Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), Dr Berry Juliandi mengatakan itu bukan pemangkasan, melainkan pemindahan anggaran pendidikan dari Kemenristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi dulu saat APBN 2020 disiapkan, Dirjen Dikti yang ada di Kemenristekdikti dikembalikan ke Kemendikbud. Maka semua dana Dirjen Dikti dikembalikan ke Kemendikbud," jelas Berry kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Hadapi Wabah Virus Corona, Mari Mulai Bertindak Berdasarkan Riset
Hal ini, kata dia tidak lantas memengaruhi dana ristek yang dikelola Kemenristek. Sebab, selama ini nilai dana ristek di kementerian tersebut hanya di kisaran Rp1,7 triliun.
"Jadi dana itu masih ada di Kemenristek saat ini," imbuh Berry.
Berry menambahkan jika dana Rp24 triliun yang disebut dana penelitian oleh Presiden Joko Widodo dulu, itu adalah total semua kegiatan litbang di seluruh kementerian.
Terkait masa pandemi virus corona saat ini, peningkatan dana ristek dari Rp1,7 triliun, kata Berry perlu untuk ditingkatkan.
Baca juga: Hadapi Corona, Badan Riset Serahkan 2 Hasil Inovasi ke BNPB
Menurut dosen di Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB ini, riset-riset lintas disiplin terkait penanganan Covid-19 sangat perlu dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.