KOMPAS.com- Isolasi atau karantina mandiri dianggap menjadi kunci pencegahan penularan dan penyebaran virus SARS-CoV-2 sebagai penyebab pandemik global Covid-19.
Dijelaskan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Covid-19, Ahmad Yurianto, mengatakan esensi utama dalam pelaksanaan isolasi mandiri adalah memisahkan orang yang berpotensi sebagai sumber penyebar virus kepada orang-orang di sekitarnya.
"Karantina atau isolasi itu memisahkan sumber (orang berpotensi atau positif Covid-19) dan masyarakat rentan," kata Yuri dalam Facebook live Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (6/4/2020).
Lantas siapa saja kategori orang yang seharusnya melakukan isolasi atau karantina mandiri?
Baca juga: Wabah Corona, Ini Tips Isolasi Mandiri dari Astronot di ISS
1. Orang sakit
Masih menurut Yuri, orang sakit yang dimaksudkan dalam kategori ini adalah mereka yang sudah melakukan pemeriksaan swab dan ditemukan adanya virus SARS-CoV-2 di tubuhnya.
Orang tersebut sudah jelas positif Covid-19 dan dianggap sakit, serta sangat berpotensi sekali untuk menularkan virusnya ke orang lain.
2. Orang yang mungkin sakit
Orang dengan kategori yang mungkin sakit, disebutkan Yuri adalah orang yang pernah melakukan tes rapid, dan hasilnya positif.
Orang yang memiliki hasil positif pada rapid test ini, diyakini dan sangat mungkin sekali menderita sakit Covid-19. Oleh sebab itu, orang dalam kategori ini perlu melakukan isolasi mandiri agar tidak berpeluang menularkan virus SARS-CoV-2.
Baca juga: Baru Pulang dari Kota Terjangkit Corona, Haruskah Karantina Mandiri?
3. Orang dengan keluhan
Orang yang termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang merasa ada keluhan atau gejala menyerupai gejala penyakit Covid-19 seperti suhu tubuh panas bahkan melebihi 38,5 derajat Celcius, batuk, serta saluran pernapasan tidak nyaman.
"Itu juga dianggap sebagai orang yang mungkin sakit. Dalam kondisi sekarang, kalau ada keluhan langsung isolasi mandiri," ujar dia.
Diingatkan oleh Yuri bahwa isolasi diri tidak dapat dimaknai dengan mengasingkan diri.
"Isolasi diri ini adalah isolasi fisik, bukan isolasi sosial. Makanya jangan kemudian, (orang yang mengisolasi diri) lantas dikucilkan, diasingkan. Tidak seperti itu," tegasnya.