Banyak dari mereka yang tiba-tiba kehilangan penghasilannya, baik karena mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau karena memang tidak dapat beraktivitas mencari nafkah, khususnya para pekerja informal.
Tentu dapat dibayangkan betapa sulitnya kehidupan yang dihadapi, di satu sisi mereka harus menghidupi keluarganya, namun di sisi lain mereka terpaksa tidak bekerja sehingga tidak punya penghasilan.
Maka dari itu, berbagi dalam kondisi seperti sekarang ini perlu dilakukan dengan melampaui sekat-sekat identitas keagamaan. Tidak hanya sekedar atas dasar ikatan sesama muslim (sesama agama), melainkan lebih luas berbasis ikatan kemanusiaan.
Melalui media sosial dan media online pada umumnya, sudah terlihat banyak dijumpai gerakan solidaritas, mulai dari membagikan masker, hand sanitizer, dan makanan secara gratis, hingga membagikan uang tunai.
Inisitaif sukarela yang bermunculan dari warga dan komunitas ini merefleksikan bagaimana semangat gotong royong masih tumbuh di bumi pertiwi ini.
Semangat gotong royong semacam inilah yang perlu ditumbuhkembangkan di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian. Semangat kebersamaan ini dapat dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga, tetangga, komunitas, sera publik yang lebih luas.
Menyediakan perlindungan sosial
Selain menguatkan solidaritas sosial, pelajaran penting lainnya adalah penyediaan perlindungan sosial. Seperti kita ketahui bersama, bulan puasa mengingatkan kita tentang kewajiban menunaikan zakat.
Kewajiban menunaikan zakat ini perlu juga dipahami sebagai bagian dari pentingnnya penyediaan perlindungan sosial di tengah pandemi Covid-19. Perlindungan sosial yang dimaksudkan dapat melalui skema bantuan sosial bagi warga yang terdampak wabah Corona.
Oleh karena itu, skema perlindungan sosial ini dapat disediakan oleh pemerintah, komunitas, atau bahkan individu.
Terkait bantuan sosial ini, memang sudah semestinya pemerintah (mulai dari tingkat pusat hingga desa) perlu mengambil peran yang lebih dominan.
Pemerintah harus muncul sebagai aktor yang budiman untuk memastikan tersedianya bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Sejauh ini, pemerintah sudah berusaha mewujudkan penyediaan bantuan sosial ini, misalnya Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang disalurkan melalui kementerian sosial.
Agar penyediaan bantuan sosial semacam ini kualitasnya semakin lebih baik, perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa.
Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik, maka potensi terjadinya kontroversi (seperti ketidakjelasan data penerima) dapat diminimalisasi. Dengan demikian, bantuan tersebut akan tersalurkan tepat sasaran.