Toto menjelaskan, seseorang yang keluar dari masjid atau berniat mengakhiri iktikaf sudah otomastis batal.
Selain itu, memiliki hadas kecil juga dapat membatalkan iktikaf, seperti kentut atau buang air.
"Kalau keluar dari masjid otomatis sudah batal iktikafnya atau ketika hadas datang ya otomatis batal," terang dia.
Karena itu, Rasulullah SAW di bulan Ramadhan mengencangkan ikat pinggangnya lebih banyak dan beriktikaf di masjid.
Baca juga: Shalat Idul Fitri di Rumah, Berikut Tata Cara Khotbahnya
Dalam hal ini, mengencangkan ikat pinggang dimaknai dengan tidak menggauli istrinya.
Saat pandemi Covid-19, Toto menyebut iktikaf bisa dilakukan di rumah, guna menghindari penularan virus corona.
"Mungkin sama pahalanya ketika iktikaf di rumah dengan di masjid. karena iktikaf itu artinya berdiam, merenung, kontemplasi. Ini adalah bentuk komunikasi-komunikasi khusus," kata Toto.
"Artinya, secara spiritual bentuk komunikasi khusus kan ketika saat pandemi seperti ini bisa dilakukan di rumah atau iktikaf fil bait," tambahnya.
Baca juga: Boleh Dilakukan di Rumah, Ini Tata Cara Shalat Idul Fitri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.