KOMPAS.com - Puasa Ramadhan tidak terasa sudah memasuki sepuluh hari terakhir.
Ketika sudah memasuki waktu-waktu tersebut, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan iktikaf.
Kendati demikian, iktikaf yang memiliki arti berdiam diri di masjid guna mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukanlah suatu hal yang wajib.
Lantas, kapan waktu pelaksanaan iktikaf dapat dilakukan?
Baca juga: Iktikaf Saat Pandemi Corona Boleh Dilakukan di Rumah? Ini Pengertian dan Tata Caranya...
Menjawab pertanyaan tersebut, Kompas.com menghubungi penceramah Ustaz Maulana.
Ustaz Maulana mengatakan, waktu pelaksanaan iktikaf dapat dilakukan di 10 hari terakhir Ramadhan seperti halnya yang dilakukan Rasulullah SAW.
Aisyah, Ibnu Umar dan Anas ra meriwayatkan:
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ber Itikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beriktikaf sepeninggal beliau." (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Ustaz Maulana, apabila tidak dapat melakukan iktikaf di 10 hari terakhir Ramadhan secara terus menerus, maka dapat dilakukan di malam ganjil menjelang berakhirnya Ramadhan.
"Boleh juga dilakukan di setiap malam ganjil, 21, 23, 25, 27 dan 29," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Bolehkah Mencium Istri Ketika Sedang Berpuasa?
Lebih lanjut tata cara melakukan iktikaf di rumah dapat dilakukan dengan beberapa hal. Pertama, sebaiknya mengucapkan niat "Nawaitu al-i'tikafa fi hadza al-makani lillahi ta'ala."
Lalu, yang kedua yakni bangun pada jam 1 dini hari dan lakukan shalat malam, misalnya shalat tahajud, shalat taubat, dan shalat hajat.
Sebelum melakukan shalat malam dan iktikaf, diwajibkan untuk mensucikan diri dengan berwudu.
"Shalat malam itu boleh bergantian dan sesuai kemampuan," terang dia.