Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Memakai Obat Kumur dan Gosok Gigi Saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya?

Kompas.com - 25/04/2020, 12:51 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjaga kebersihan gigi dan mulut bagi sebagian orang sudah menjadi suatu kebiasaan.

Namun, di bulan puasa seperti saat ini, banyak yang bertanya-tanya terkait dengan penggunaan obat kumur saat puasa Ramadhan.

Lantas, bagaimana hukum menggunakan obat kumur dan gosok gigi selama Ramadhan? apakah bisa membatalkan puasa atau tidak?

Baca juga: Berikut Cara Mengatur Konsumsi Air Putih 8 Gelas Sehari Saat Puasa Ramadhan

Hukumnya makruh

Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad mengatakan, hukum memakai obat kumur dan gosok gigi selama puasa adalah makruh.

"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa batalkan puasa," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

"Lalu, sebaiknya gosok gigi setelah makan sahur sebelum masuk waktu imsak dan setelah buka puasa," lanjut dia.

Adapun makruh sendiri, lanjut dia, memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.

Kendati sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.

"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur. Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," tambah dia.

Baca juga: Sudah Memasuki Ramadhan, Bagaimana jika Masih Memiliki Utang Puasa Tahun Lalu?

 

Tidak sengaja, tak batalkan puasa

Sikat gigi siswa dan siswi SDN Negeri Gunung 01, Jakarta Selatan.KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sikat gigi siswa dan siswi SDN Negeri Gunung 01, Jakarta Selatan.

Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.

Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.

"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).

Sama halnya dengan berwudu, apabila tidak sengaja menelan atau menghirup air, maka puasa tidak akan batal.

"Tertelan (air) saat wudu secara tidak sengaja maka tidak batal puasanya, tetapi tetap harus berhati-hati," ungkapnya.

Baca juga: Berikut Cara Mengatur Konsumsi Air Putih 8 Gelas Sehari Saat Puasa Ramadhan

Ia pun juga menyarankan untuk tidak menggunakan obat kumur dikarenakan pada saat ini tidak bepergian kemana pun.

"Toh, sekarang musti jauh-jauh dari orang lain dan harus pakai masker. Normal kalau puasa bau mulut kurang sedap. Tapi bagi Allah SWT, bau mulut orang berpuasa itu harumnya seperti parfum," jelas dia.

Musta'in menjelaskan, bau mulut orang yang berpuasa tersebut juga dijelaskan dalam sebuah hadis.

"Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak wangi." (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Ramadhan di Rumah, Berikut Niat dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Tarawih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
icon-calculator

Kalkulator Zakat

Rp.
Rp.
Rp.
Minimal Rp6.644.868 per bulan
ornament calculator
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com