Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan Jokowi, 209 Kilometer Jalan Daerah di Sumut Sudah Mulus

Kompas.com - 14/03/2024, 16:36 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang selesai dikerjakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) pada Kamis (14/03/2024).

Pembangunan ini bertujuan memperbaiki jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan kemantapan jalan daerah, serta mendukung pusat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses ke daerah terisolasi dan konektivitas dengan jalan nasional.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah, dengan perbaikan dan pembangunan jalan di 18 kabupaten/kota sepanjang 209 kilometer.

"Tahun 2023 di Provinsi Sumatra Utara telah dianggarkan Rp 868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota," ujar Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Presiden.

Baca juga: Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Jalan Daerah di Madiun

Adapun pelaksanaan IJD di Sumut mencakup 30 ruas jalan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Di antaranya yakni Kabupaten Asahan dengan dua ruas jalan sepanjang 14 km dan biaya Rp 71,4 miliar, Kabupaten Dairi dengan 2 ruas jalan sepanjang 13 km dan biaya Rp 53,2 miliar, Kabupaten Deli Serdang dengan 2 ruas sepanjang 8,9 km dan biaya Rp 49,3 miliar, serta Kabupaten Karo dengan 5 ruas jalan sepanjang 34,4 km dan biaya Rp 113,1 miliar.

Kemudian, perbaikan juga mencakup 2 ruas jalan sepanjang 8 km dengan biaya Rp 70,9 miliar di Kabupaten Labuhan Batu Utara, 1 ruas jalan sepanjang 0,5 km dengan biaya Rp 15 miliar di Kabupaten Langkat, 2 ruas jalan sepanjang 17 km dengan biaya Rp 95,8 miliar di Kabupaten Mandailing Natal.

Lalu, 2 ruas jalan sepanjang 9,4 km dengan biaya Rp 50,1 miliar di Kabupaten Nias, 1 ruas jalan sepanjang 16,6 km dengan biaya Rp 49,4 miliar di Kabupaten Nias Selatan, dan 2 ruas jalan sepanjang 21,5 km dengan biaya Rp 56,1 miliar di Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya, 1 ruas jalan sepanjang 13,5 km dengan biaya Rp 58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat, 1 ruas jalan sepanjang 2,6 km dengan biaya Rp 14,3 miliar di Kabupaten Samosir, 2 ruas jalan sepanjang 10,6 km dengan biaya Rp 32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai, serta 2 ruas jalan sepanjang 14 km dengan biaya Rp 70,6 miliar di Kabupaten Simalungun.

Berikutnya, 1 ruas jalan sepanjang 9,2 km dengan biaya Rp 27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah, 1 ruas jalan sepanjang 9,9 km dengan biaya Rp 16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara, 1 ruas jalan sepanjang 4,4 km dengan biaya Rp 16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli, serta 1 ruas jalan sepanjang 0,9 km dengan biaya Rp 5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com