Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawa Barat Dapat Porsi Penanganan Jalan Daerah Rusak Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 29/02/2024, 11:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi Jawa Barat mendapatkan porsi penanganan jalan daerah yang rusak melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD pada tahun 2024 sebesar Rp 1,2 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

"Alokasi tahun 2024 akan lebih besar dari tahun 2023. Tadi usulannya Rp 1,2 triliun untuk Inpres Jalan Daerah di Jawa Barat," ujarnya.

Penanganan jalan daerah tersebut merupakan satu dari lima agenda pembangunan infrastruktur yang direncanakan di Jawa Barat.

Proyek infrastruktur lain di Jawa Barat yang juga akan digarap oleh Kementerian PUPR, antara lain penanganan jalan tambang, Tol Cigatas, Tol Dalam Kota Bandung, dan Inpres Air Minum dan Sanitasi.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat menyiapkan Rp 15 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Inpres Jalan Daerah tahun 2024.

Baca juga: Jokowi Resmikan 59 Kilometer Jalan Daerah di Sulut yang Tuntas Diperbaiki

"Nilainya Rp 15 triliun," tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Namun demikian, ruas jalan daerah yang akan diperbaiki melalui IJD tersebut masih disusun dan menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Kita sedang susun prioritasnya, jadi belum ada definitif itunya, nanti kan definitifnya itu berdasarkan SKB antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)," lanjut Hedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com