Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pembiayaan Rumah, SMF Terbitkan Obligasi dan Sukuk Sosial

Kompas.com - 29/12/2023, 17:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Pertama, parameter penggunaan dana di mana penggunaan dana obligasi sosial terbatas pada pembiayaan berwawasan sosial.

Kedua, terkait kerangka penerbitan (bonds frameworks). Obligasi sosial wajib memformalkan kerangka penerbitan yang sesuai dengan standar tertentu yang telah berlaku.

Ketiga, dari sisi parameter peninjauan eksternal, kerangka dan underlying. Penerbitan obligasi sosial harus ditinjau oleh peninjau eksternal yang independen.

Keempat, dilihat dari parameter pelaporan, emiten obligasi sosial memiliki komitmen terhadap pelaporan yang terdiri dari realisasi penggunaan dana, pencapaian realisasi kegiatan bisnis yang dibiayai serta dampaknya.

Kelima, dari segi perubahan status, underlying obligasi sosial yang tidak memenuhi kriteria sebagai portfolio berwawasan sosial harus dialokasikan kembali ke portfolio berwawasan sosial lainnya.

Hingga saat ini SMF terus konsisten dalam meningkatkan akses pemilikan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Sejak tahun 2018 SMF telah berkontribusi dalam menurunkan beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP.

Karena itu, pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP, lebih kecil besar dari semula yang sebesar 90 persen.

Sejak awal tahun hingga November 2023, SMF telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran KPR FLPP untuk MBR sebesar R p5,48 triliun atau setara dengan 144.409 rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com