Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pembiayaan Rumah, SMF Terbitkan Obligasi dan Sukuk Sosial

Kompas.com - 29/12/2023, 17:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF resmi menerbitkan obligasi dan sukuk berwawasan sosial berkelanjutan pasca melantai di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2023.

Hadirnya obligasi sosial dan sukuk musyarakah sosial berkelanjutan ini diharapkan menjadi gebrakan baru terutama dalam meningkatkan awareness atas isu environmental, social, and governance (ESG).

Obligasi yang diterbitkan SMF adalah obligasi berwawasan sosial berkelanjutan I tahap I tahun 2023 sebesar Rp 500 mIliar dengan suku bunga 6,90 persen dan tenor 5 tahun.

Baca juga: Atasi Backlog Perumahan, SMF Terbitkan Efek Beragun Aset Rp 600 Miliar

Sementara sukuk sosial yang diterbitkan merupakan sukuk musyarakah berwawasan sosial berkelanjutan I tahap I tahun 2023 sebesar Rp 200 mIliar. Sukuk ini memiliki imbal hasil 6,90 persen dengan tenor 5 tahun.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, penerbitan obligasi sosial berkelanjutan ini merupakan terobosan baru di pasar modal Indonesia.

Hal ini juga sebagai upaya market widening dan diversifikasi produk yang memiliki concern atas penerapan ESG sesuai amanat Pemerintah.

“Penerbitan obligasi dan sukuk sosial perdana di Indonesia ini merupakan komitmen kami sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam mendukung upaya-upaya pendanaan kreatif untuk pendanaan berkelanjutan, sehingga bisa meringankan beban fiskal pemerintah di sektor perumahan,” ujar Ananta dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Ke depannya, Ananta mengatakan, SMF terus berupaya mewujudkan sumber pendanaan baru guna memaksimalkan peran dan fungsi sesuai dengan perluasan mandat dari pemerintah.

Seluruh dana hasil penawaran umum obligasi dan sukuk musyarakah berwawasan sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh perseroan untuk membiayai kembali kegiatan pembiayaan perumahan dan permukiman.

Tujuannya tak hanya untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk FLPP yang telah disalurkan sejak tahun 2018 oleh PT SMF.

Hal tersebut sejalan dengan POJK No.18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, dimana pembiayaan untuk mendukung program FLPP dapat diformalkan dalam instrumen investasi yang berkelanjutan.

Penerbitan ini turut didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dalam proses penyusunan kerangka penerbitan serta tinjauan pihak eksternal.

Baca juga: Dorong Penyaluran KPR FLPP, SMF Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2 Triliun

Selain itu, penerbitan ini selaras dengan standar internasional dari penerbitan obligasi/sukuk sosial dari International Capital Market Association (ICMMA).

Jika dibandingkan dengan obligasi konvensional, obligasi sosial memiliki perbedaan merujuk kepada beberapa parameter.

Pertama, parameter penggunaan dana di mana penggunaan dana obligasi sosial terbatas pada pembiayaan berwawasan sosial.

Kedua, terkait kerangka penerbitan (bonds frameworks). Obligasi sosial wajib memformalkan kerangka penerbitan yang sesuai dengan standar tertentu yang telah berlaku.

Ketiga, dari sisi parameter peninjauan eksternal, kerangka dan underlying. Penerbitan obligasi sosial harus ditinjau oleh peninjau eksternal yang independen.

Keempat, dilihat dari parameter pelaporan, emiten obligasi sosial memiliki komitmen terhadap pelaporan yang terdiri dari realisasi penggunaan dana, pencapaian realisasi kegiatan bisnis yang dibiayai serta dampaknya.

Kelima, dari segi perubahan status, underlying obligasi sosial yang tidak memenuhi kriteria sebagai portfolio berwawasan sosial harus dialokasikan kembali ke portfolio berwawasan sosial lainnya.

Hingga saat ini SMF terus konsisten dalam meningkatkan akses pemilikan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Sejak tahun 2018 SMF telah berkontribusi dalam menurunkan beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP.

Karena itu, pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP, lebih kecil besar dari semula yang sebesar 90 persen.

Sejak awal tahun hingga November 2023, SMF telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran KPR FLPP untuk MBR sebesar R p5,48 triliun atau setara dengan 144.409 rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com