JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) SMF-BTN08 senilai Rp 600 miliar dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Hal ini merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam mendukung penerapan creative financing (pembiayaan kreatif).
Penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 merupakan efek hasil transaksi sekuritisasi aset KPR senilai Rp 600 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
SMF melakukan penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 yang merupakan hasil transaksi sekuritisasi tersebut dan resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2023.
EBA-SP SMF-BTN08 ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor 4 tahun Weighted Average Life (WAL) atau rata-rata tertimbang jatuh tempo dengan nominal Rp 544,8 miliar atau 90,8 persen dari jumlah total tagihan) dan tingkat bunga tetap sebesar 6,60 persen per tahun.
Baca juga: SMF Gandeng Bank Dinar, Tekan Backlog Rumah di NTB
Selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger, dan pendukung kredit. BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer).
Selain itu, sebagai wali amanat dan bank kustodian adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 digunakan untuk melakukan pembelian kumpulan tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi dengan jumlah Rp 600 miliar.
Ini dilakukan dalam rangka menunjang pengembangan pembiayaan sekunder perumahan.
“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan backlog pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyatakat Indonesia yang memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar,” ungkap Ananta dalam siaran pers, Rabu (4/10/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.