Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Informal Bisa Akses KPR FLPP, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 06/10/2023, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan membantu pekerjan informal atau mandiri yang unbankable (tak memenuhi syarat untuk mengakses keuangan) agar mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan melalui Program Tabungan Rumah Tapera (TRT).

Caranya, dengan menabung selama tiga bulan secara konsisten sebelum dinyatakan bankable (dapat memenuhi syarat untuk mengakses keuangan) dari bank.

Dengan demikian, MBR tersebut bisa mendapatkan manfaat atas pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca juga: Gandeng BP Tapera, BTN Syariah Gelar Akad Kredit bagi 2.300 Unit Rumah

Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar dikutip dari keterangan resminya, Kamis (5/10/2023).

"Untuk peserta yang dinyatakan un-bankable oleh bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat pembiayaan KPR FLPP dengan cara menabung selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi bankable," terang Ariev.

Dia menargetkan, pekerja informal atau mandiri dengan penghasilan tidak tetap yang bisa mendapatkan pembiayaan ini adalah wiraswasta, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pekerja seni, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para karyawan konttrak dan pengemudi ojek daring.

Untuk itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Haryo Bekti Martoyoedo mengungkapkan, dibutuhkan enam langkah yang dapat diupayakan oleh BP Tapera dan seluruh stakeholder untuk mewujudkannya.

Adapun keenam langkah tersebut sebagai berikut:

  1. Mengeksplorasi inovasi skema pembiayaan perumahan dengan tenor adaptif dan angsuran menyesuaikan dengan siklus pendapatan.
  2. Adanya jaminan alternatif (guarantor) atau avalis bagi pekerja informal.
  3. Pendampingan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal penyiapan komunitas dan pembangunan rumah swadaya
  4. Meringankan kendala dalam pembangunan perumahan, khsusnya bagi pekerja informal.
  5. Pemanfaatan digitalisasi secara optimal pada pelaksanaan kegiatan operasional.
  6. Mengevaluasi alternatif mekanisme untuk perhitungan credit scoring (skor kredit).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com