Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi FLPP 2024 Turun, dari 220.000 Jadi 166.000 Unit

Kompas.com - 06/09/2023, 16:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan (DJPI) mengusulkan alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024 sebanyak 220.000 unit rumah.

Namun demikian, hanya sebanyak 166.000 unit rumah yang disetujui oleh Kementerian Keuangan untuk dibiayai tahun depan.

Dalam kurun waktu 5 tahun, target realisasi FLPP adalah sebanyak 900.000 unit rumah. Tetapi target tersebut juga masih belum memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

"Kita optimalkan yang ada, ya nanti kita coba lihat apakah skema bisa juga kita exercise. Bisa enggak kalau skemanya kita modifikasi sehingga jumlahnya nambah," tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Rabu (6/9/2023).

Sementara secara total, target bantuan pembiayaan perumahan tahun 2024 adalah sebanyak 173.251 unit dengan anggaran Rp 19,83 triliun.

Baca juga: Hingga Agustus 2023, Dana FLPP yang Tersalurkan Capai Rp 16,47 Triliun

"Rp 19 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp 0,83 triliun berasal dari dana masyarakat," ucap Herry.

Angka tersebut terdiri dari 166.000 unit FLPP senilai Rp 13,72 triliun, 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) pendamping FLPP sebesar Rp 0,68 triliun.

Kemudian Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk membayar progres yang sudah dijalankan sebelumnya senilai Rp 4,6 triliun sebanyak 751.735 unit, dan Rp 0,83 triliun untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebanyak 7.251 unit.

Sedangkan pada tahun 2023, dari target sebanyak 220.000 unit rumah, yang sudah terealisasi ada lebih dari 100.000 unit hingga awal September 2023.

Di sisi lain, DJPI mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 159,49 miliar dari kebutuhan yang diusulkan Rp 206,07 miliar.

"Hal ini sesuai dengan pagu anggaran berdasarkan Surat Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan tanggal 15 Agustus 2023, perihal penyesuaian pagu anggaran PUPR tahun 2024," tandas Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com