Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekerja Informal Bisa Akses KPR FLPP, Bagaimana Caranya?

Caranya, dengan menabung selama tiga bulan secara konsisten sebelum dinyatakan bankable (dapat memenuhi syarat untuk mengakses keuangan) dari bank.

Dengan demikian, MBR tersebut bisa mendapatkan manfaat atas pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar dikutip dari keterangan resminya, Kamis (5/10/2023).

"Untuk peserta yang dinyatakan un-bankable oleh bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat pembiayaan KPR FLPP dengan cara menabung selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi bankable," terang Ariev.

Dia menargetkan, pekerja informal atau mandiri dengan penghasilan tidak tetap yang bisa mendapatkan pembiayaan ini adalah wiraswasta, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pekerja seni, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para karyawan konttrak dan pengemudi ojek daring.

Adapun keenam langkah tersebut sebagai berikut:

  1. Mengeksplorasi inovasi skema pembiayaan perumahan dengan tenor adaptif dan angsuran menyesuaikan dengan siklus pendapatan.
  2. Adanya jaminan alternatif (guarantor) atau avalis bagi pekerja informal.
  3. Pendampingan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal penyiapan komunitas dan pembangunan rumah swadaya
  4. Meringankan kendala dalam pembangunan perumahan, khsusnya bagi pekerja informal.
  5. Pemanfaatan digitalisasi secara optimal pada pelaksanaan kegiatan operasional.
  6. Mengevaluasi alternatif mekanisme untuk perhitungan credit scoring (skor kredit).

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/06/090000821/pekerja-informal-bisa-akses-kpr-flpp-bagaimana-caranya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke