Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gula-gula Beli Properti, Bebas PPN dan Bantuan Biaya Administrasi

Kompas.com - 25/10/2023, 06:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

Joko berpendapat, ini artinya belum ada pertumbuhan signifikan terhadap backlog (kekurangan) perumahan itu sendiri.

"Dari sini kita tahu, bahwa ada beberapa klaster masyarakat yang belum bisa atau mengalami kesulitan mendapatkan rumah," ucap dia.

Baca juga: Percepat Pemerataan Ekonomi, Ganjar-Mahfud Akan Bangun 10 Juta Hunian

Saat ini, masyarakat yang mendapatkan insentif dari Pemerintah adalah yang tergolong MBR dengan batasan maksimal penghasilan Rp 8 juta.

"Padahal, akan ada yang (MBR) 8 juta plus 100.000. Ini gimana mendapatkan akses juga, ada gradasinya. Juga, kemudian, taruhlah yang Rp 4 juta, taruhlah yang belum bisa mendapatkan akses kepemilikan. Itu kan juga terus ada akses sewa, itu juga harus kita berikan," lanjutnya.

Akan tetapi, REI sangat berterima kasih dan menyambut baik apa yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi agar dapat mengakselerasi terhadap masyarakat yang membutuhkan rumah, memudahkan mereka, serta meringankan untuk mengakses perumahan.

Joko menambahkan, industri properti telah memberikan kontribusi kepada PDB 14 persen-16 persen maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 9 persen, serta penyerapan terhadap tenaga kerja 10 juta-12 juta orang.

Hal ini dinilai Joko sebagai sesuatu yang besar. Namun, ternyata hal itu belum memberikan dampak nyata terhadap ketimpangan itu sendiri.

"Maka beberapa waktu ini, kami sedang menggodok dan akan menyampaikan kepada Presiden mengenai skema atau paradigma properti sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN)," ungkap Joko.

Sebagai contoh, anggota REI kini telah mencapai 6.700 pengembang. Dalam setahun, apabila berinvestasi Rp 10 miliar saja, tentunya dapat meraup dana sebesar Rp 6,7 triliun.

Jadi, hal tersebut tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Dengan itu, REI mendorong skema propertinomic. Artinya, apabila properti didorong sebagai pengungkit ekonomi, maka langkah tersebut dinilai tepat.

Sebab, backbone (tulang punggung) industri properti menyangkut 185 industri turunan.

"Jadi, begitu properti didorong, ditumbuhkan, maka akan mendorong pertumbuhan 185 industri. Sebuah angka yang sangat besar, multiplier-nya sangat besar," tambah Joko.

"Properti ini kan industri padat karya. Artinya, kan kita dorong taruhlah sekarang ini baru diberikan MBR itu di 260.000, kita dorong 500.000. Itu juga bagian roadmap (peta jalan) terhadap backlog perumahan di Indonesia," lanjutnya.

Baca juga: Tahun 2029, Anies-Cak Imin Bidik Backlog Rumah Jadi 8 Juta Unit

Hal yang harus diperhatikan lagi adalah agar masyarakat Indonesia tidak dijadikan objek, tetapi juga ditempatkan sebagai momentum atas pertumbuhan ekonomi itu sendiri agar menjadi subjek.

Sehingga, dengan serapan tenaga kerja, efek berganda itu sendiri, masyarakat tertolong, terfasilitas, mendapatkan keringanan untuk mengakses perumahan itu sendiri.

Bahkan, skema propertinomic itu sendiri sudah diterapkan di Singapura, Amerika Serikat, maupun China.

Sementara Indonesia yang diberikan berkah demografi sudah saatnya memakai skema tersebut sebagai cara untuk menumbuhkan ekonomi negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com