Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Backlog Makin Tinggi, Kementerian Perumahan Perlu Dihadirkan Kembali

Kompas.com - 21/07/2023, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Optimalisasi Pembiayaan

Selain penguatan kelembagaan, Presiden RI terpilih nanti juga perlu memberikan perhatian serius terhadap penguatan pembiayaan perumahan.

Kehadiran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 4 tahun 2016, adalah contohnya. Badan ini bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang di sektor perumahan.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM Pengembang, REI Sumsel Gelar Sertifikasi Kompetensi

Kepala Divisi Riset Pengembangan Kebijakan dan Skema Pembiayaan BP Tapera Luwi Wahyu Adi menyebutkan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang ditunjuk dan ditetapkan Menteri Keuangan dalam pengelolaan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BP Tapera sejak berdiri selalu melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai tugas dan fungsinya.

Dalam upaya pengurangan angka backlog perumahan, BP Tapera berada pada demand side untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan.

"Kebijakan pemerintah dalam melakukan penyesuaian harga rumah bersubsidi kami harapkan bisa kembali memacu sisi pasokan dengan mengembangkan rumah berkualitas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Subsidized Mortgage Division Head Bank Tabungan Negara (BTN) Teguh Wahyudi menjelaskan, Bank BTN merupakan bank perumahan dengan pangsa pasar KPR terbesar di Indonesia dan menjadi kontributor utama Program Satu Juta Rumah (PSR) terutama di segmen MBR.

Dalam lima tahun terakhir, Bank BTN telah menyalurkan KPR Subsidi lebih dari 1 juta unit dengan kapasitas penyaluran KPR Subsidi Bank BTN sekitar 230.000 unit.

Baca juga: Curhat Pengembang Rumah Subsidi Dekat IKN, Ramai Peminat tapi Dipersulit Aturan

“Saat ini diperlukan pendefinisian fokus dan pemenuhan lembaga dari masing-masing stakeholder agar ekosistem perumahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Butuh optimalisasi peran strategis stakeholder pada ekosistem perumahan nasional,” kata Teguh.

Terdapat beberapa peran stakeholders yang perlu diselaraskan. Di antaranya memprioritaskan anggaran pembiayaan perumahan kepada bank fokus perumahan dan penyaluran bantuan perumahan hanya dilakukan oleh bank penyalur, sehingga penyaluran akan jauh lebih efisien.

Selain itu, penting untuk mempercepat implementasi peran Bank Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian bersubsidi, menetapkan Standarisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk pengendalian risiko dan perolehan profit margin yang optimal, serta integrasi data pasokan dan permintaan rumah antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah.

“Juga perlu mempercepat implementasi BP3 untuk melakukan monitoring keterhunian dan offtaker. BP3 diharapkan dapat mengawasi keterhunian dari hunian subsidi yang telah disalurkan,” kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com