Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

117.236 Bidang Tanah di Sumatera Utara Berhasil Terdaftar

Kompas.com - 09/06/2023, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pendaftaran tanah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini telah mencapai 117.236 bidang tanah.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumut Muhammad Ridwan berpendapat, ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Adanya program PTSL ini mempunyai manfaat, salah satunya adalah biaya penyuluhan, pengumpulan data, pemeriksaan tanah sampai penerbitan sertipikat secara gratis," ungkap Ridwan dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (9/6/2023).

Namun, ada juga kegiatan yang berbayar sesuai peraturan yang berlaku seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya lainnya seperti materai, letter C, fotokopi, saksi, dan lain-lain.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat ini pemerintah tengah fokus mengurai permasalahan masyarakat dari bagian hulu, termasuk di bidang pertanahan.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Serahkan 47 Sertifikat Tanah Desa Pengotan Bali

Agar persoalan pertanahan dapat terselesaikan, pemerintah berupaya mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

“Karena, jika kita bicara soal percepatan pembangunan, terutama di wilayah desa, itu tak lepas dari soal tanah. Diharapkan melalui PTSL ini yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN), seluruh jengkal tanah di Indonesia akan terdaftar,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyambut baik sosialisasi ini.

Dengan informasi yang disampaikan dalam sosialisasi, kepala desa bisa lebih memahami urusan pertanahan, sehingga nantinya dapat diterapkan untuk mendukung kepentingan masing-masing desa di Asahan.

“Sebagai pemerintah daerah, tentu tak akan lepas dari kegiatan surat-menyurat, salah satunya terkait surat yang berkaitan dengan pertanahan,” jelasnya.

Adapun Kementerian ATR/BPN berupaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis, seperti PTSL.

Sosialisasi terus dilakukan, termasuk kepada kepala desa yang berada di Kabupaten Asahan, Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com