JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga besar Alm. H. Asnawi Mangku Alam sedang terkatung-katung haknya karena PT Hutama Karya (Persero) atau HK belum melunasi pembayaran atas pembelian (akuisisi) lahan.
Lahan keluarga yang terletak di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu berada di samping kanan dan kiri Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra).
Teffy Mayne Asmaruddin, perwakilan dari keluarga besar Alm. H. Asnawi Mangku Alam, menyampaikan, lahan itu seluas 182 hektar, dengan belasan ahli waris.
"Jadi tanah kita dibelah oleh Tol Palembang-Indralaya, tol sudah jadi. Mungkin PT HK ingin membangun prasarana dan sarana pendukung, karena Indralaya merupakan kota yang mulai berkembang," ujar Teffy dihubungi Kompas.com, pada Kamis (08/06/2023).
Baca juga: Bakal Garap Proyek Tol Waskita, HK Diusulkan Dapat Tambahan PMN Rp 12,5 Triliun
Dia menceritakan, mulanya pada tahun 2018, HK menyampaikan minat untuk membeli lahan milik keluarga besar Alm. H. Asnawi Mangku Alam.
Kemudian setelah ada persetujuan, HK melakukan appraisal, riset, dan sejenisnya, hingga memasuki tahun 2019.
Akhirnya pada tahun tersebut pula berlangsung pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara keluarga besar Alm. H. Asnawi Mangku Alam dengan HK.
"Kita melakukan PPJB di Palembang dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan notaris yang ditunjuk oleh PT HK," katanya.
Di dalam PPJB itu tertulis bahwa uang yang harus dibayarkan HK kepada keluarga sekitar Rp 200 miliar.
"Tapi total dari PPJB hingga April 2020, itu baru dibayarkan sekitar 30 persen," ungkap pria yang merupakan salah satu cucu Alm. H. Asnawi Mangku Alam itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.