Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 4 Tahun, Lahan Warga Dekat Tol Palindra yang Dibeli HK Belum Lunas Dibayar

Kompas.com - 08/06/2023, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

"Tidak ada niat baik dari mereka. Bahkan mereka meminta uang dikembalikan sekitar Rp 2 miliar atau Rp 4 miliar," beber pria juga seorang musisi itu.

Baca juga: Menyoal Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen

Saat ini, tanah keluarga yang seluruhnya telah bersertifikat Hak Milik itu masih tetap statusnya. Namun posisinya ada di tangan notaris yang ditunjuk oleh HK.

"Karena HK belum melunasi pembayaran maka belum bisa menjadi Akta Jual Beli (AJB). Tetapi kekuatan hukum PPJB sudah mengikat," tandasnya.

Teffy mengatakan, pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kejelasan pelunasan pembayaran akuisisi lahan oleh HK.

Mulai dari komunikasi dengan PPK dan tim legal dari HK, bersurat ke Kementerian BUMN, kanal pengaduan yakni Lapor!, Kantor Staf Presiden (KSP), bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bersurat sampai sudah ke tujuh kalinya. Kita bersurat terus untuk menagih. Kita tembuskan ke Presiden RI, entah sampai atau tidak saya tidak tahu, ke Menteri Erick (Thohir) juga tidak tahu. Tapi yang jelas sampai saat ini tidak ada perkembangan," terangnya.

Berbagai upaya itu dilakukan pihak keluarga hanya untuk mendapatkan haknya. Tidak bermaksud menjelek-jelekan siapapun.

"Kita tidak bermaksud menjelekkan siapa-siapa, cuma ingin hak kita. Ini tanah warisan," pungkas Teffy.

Tanggapan Hutama Karya

Dikonfirmasi terpisah, EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo membenarkan bahwa perusahaan telah melakukan transaksi atas lahan di Indralaya dengan Keluarga Alm. H. Asnawi Mangku Alam.

"Saat ini perusahaan tengah melakukan negosiasi dan pembahasan opsi-opsi untuk penyelesaian transaksi tersebut dengan tetap memperhatikan hasil audit BPKP dan penerapan Good Corporate Governance," tukasnya kepada Kompas.com, Jumat (09/06/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com