Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Prototipe Rumah Sederhana dari REI Disetujui Pemerintah

Kompas.com - 13/05/2024, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Real Estat Indonesia (REI) telah mendapatkan persetujuan enam purwarupa atau prototipe rumah sederhana dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Bidang Perumahan Subsidi Nelly Suryani mengutarakan hal ini kepada Kompas.com.

"Beberapa prototipe yang sudah disetujui, ada enam kalau tidak salah dari REI sudah disetujui. Namun, dalam proses finalisasi," ungkap Nelly.

Nelly mengutarakan, REI bersama Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) serta Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) sudah melakukan diskusi panjang dan berkelanjutan terkait hal itu.

Baca juga: Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Menurutnya, REI juga telah melewati usulan dari berbagai pihak dan dilakukan penyesuaian serta kesepakatan bersama, termasuk dari profesor.

"Ini masih ada proses-proses yang dilalui, termasuk proses payung hukum, ya toh? Itu untuk mempercepat ada langkah-langkah dari Kementerian PUPR. Dalam hal ini, Pak Dirjen sudah mengupayakan ada payung hukum daripada harus berpayung hukum kepada PP. Jadi, kita berpayung hukum kepada Kepmen dan akan ditindaklanjuti ke PP lah," katanya.

Sehingga, akan ada bimbingan-bimbingan teknis dan lain sebagainya yang akan mendampingi proses awal tersebut.

Apabila, prototipe ini telah berjalan, akan menyusul lagi prototipe perumahan di seluruh Indonesia.

Adapun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait purwarupa atau prototipe rumah sederhana.

Adanya desain prototipe atau purwarupa rumah sederhana ini diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat dan pengembang perumahan subsidi dalam membangun rumah layak huni sesuai standar konstruksi di Indonesia.

Ini sekaligus memastikan bangunan tersebut tahan gempa dan ramah lingkungan serta memudahkan pengembang dalam proses perizinan di seluruh wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com