Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Kompas.com - 13/05/2024, 11:39 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait purwarupa atau prototipe rumah sederhana.

Adanya desain prototipe atau purwarupa rumah sederhana ini diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat dan pengembang perumahan subsidi dalam membangun rumah layak huni sesuai standar konstruksi di Indonesia.

Ini sekaligus memastikan bangunan tersebut tahan gempa dan ramah lingkungan serta memudahkan pengembang dalam proses perizinan di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menyambut baik hal ini.

"Jadi, prototipe ini sangat penting bagi para pengembang. Jadi, kalau prototipe ini enggak ada, nanti kendalanya di perizinan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), prototipe ini buat panduan teman-teman, termasuk buat para pengembang dan pemerintah daerah (Pemda)," ucap Junaidi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Dengan adanya prototipe rumah sederhana, maka hal ini dinilai Junaidi tidak akan menjadi masalah teknis bagi Pemda.

Baca juga: Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Hal terpenting dari adanya kebijakan ini adalah dapat mengakomodasi kepentingan Pemda seperti bangunan rumah yang datarannya tidak rata seperti di lahan gambut, rawa, dan lain sebagainya.

"Jadi, APERSI sangat menyupport (mendukung) terkait prototipe dalam rangka mempermudah perizinan PBG-nya. Nah, itu. Jadi, kendalanya memang disitu," tambah dia.

Rencana penyusunan desain purwarupa rumah sederhana ini dimulai dan diinisiasi pertama kali pada 6 Oktober 2022.

Selanjutnya, Januari 2024 sampai dengan bulan Februari 2024 telah dilakukan permintaan dan penjaringan usulan desain dari asosiasi pengembang perumahan.

Tujuannya, memperoleh desain yang memenuhi persyaratan teknis bangunan dan aplikatif terhadap kondisi lingkungan.

Kini, Kementerian PUPR bersama sejumlah asosisasi pengembang telah melakukan kesepakatan dan menyetujui sejumlah usulan desain yang akan ditetapkan sebagai desain prototipe atau purwarupa.

Jumlah usulan desain yang ada sebanyak 10 usulan desain dari asosiasi REI, APERSI, HIMPERRA dan PIN untuk tipe rumah yaitu tipe 22, tipe 30, tipe 32, tipe 36, dan tipe 40.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com