Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paguyuban Minang Babel Sertifikatkan Rumah Gadang dan Mushala

Kompas.com - 27/05/2023, 19:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Paguyuban Minang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merampungkan musyawarah wilayah pertama untuk pemilihan pengurus definitif, Sabtu (27/5/2023).

Sebagai perhimpunan warga rantau asal Sumatera Barat, IKM sukses membangun sebuah rumah gadang, mushala dan lahan yang telah bersertifikat di Kota Pangkalpinang.

Penyerahan tiga sertifikat lahan dan bangunan dilakukan panitia pada pengurus IKM di sela acara muswil.

"Alhamdulillah secara bertahap akhirnya bangunan rumah gadang dan lahan yang kita gunakan untuk Muswil telah bersertifikat," kata Pengurus IKM Yos Hendri Sikumbang.

Baca juga: Rumah Gadang, Arsitektur Beradat di Ranah Minang

Yos menuturkan, seluruh aset atas nama organisasi akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan organisasi termasuk kegiatan sosial peduli kebencanaan.

"IKM sebagai wadah silaturahmi juga aktif bersinergi dengan pemerintah dalam kegiatan sosial. Sewaktu gempa Pasaman dan Ciancur, jajaran IKM kabupaten/kota menyalurkan bantuan uang masing-masing Rp 22 Juta," ujar Yos.

Selanjutnya IKM, kata Yos tetap menjadi organisasi yang netral. Kalau pun ada yang mencalonkan diri dalam pemilu, akan menjadi hak pribadi dari setiap anggota.

"Sebagai organisasi resmi yang bahkan IKM juga ada di luar negeri, kita tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku di republik yang kita cintai ini," ungkap Yos.

Ada pun musyawarah wilayah menetapkan Replianto sebagai ketua umum IKM Bangka Belitung periode 2023-2028.

Kemudian ditetapkan juga Yos Hendri dan Novendra Hidayat sebagai sekretaris dan bendahara. Selanjutnya disusun biro dan bidang-bidang untuk menjalankan organisasi lima tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com