Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2023, 15:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat penghunian kamar hotel bintang di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi yang tertinggi di Indonesia pada tahun 2022.

Hal itu merujuk dokumen publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Tingkat Penghunian Kamar Hotel Tahun 2022.

Secara nasional, tingkat penghunian kamar tertinggi tercatat di Provinsi Kaltim yang mencapai 62,00 persen.

Sedangkan tingkat okupansi terendah di Provinsi Sulawesi Barat yang hanya mencapai 29,34 persen.

Baca juga: Kuartal Pertama 2023, Okupansi Hotel di Jakarta Menurun, Ini Pemicunya

Jika dibandingkan tahun 2021, kenaikan tingkat penghunian kamar tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 23,01 poin.

Adapun secara keseluruhan, tingkat penghunian kamar hotel bintang di seluruh Indonesia mencapai 47,35 persen selama tahun 2022.

Ini berarti rata-rata jumlah kamar yang dipakai setiap malam pada seluruh hotel bintang di Indonesia selama 2022 sebesar 47,35 persen dari jumlah kamar tersedia.

Angka tersebut lebih tinggi 11,09 poin jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2021, yakni sebanyak 36,26 persen.

Dibandingkan tahun 2021, tingkat penghunian kamar meningkat pada seluruh kelas hotel bintang.

Tertinggi terjadi pada kelas hotel bintang 5, yaitu sebesar 50,43 persen, meningkat 16,04 poin dibandingkan pada tahun 2021, yaitu 34,39 persen.

Sementara yang terendah terjadi pada kelas hotel bintang 1, yaitu sebesar 32,51 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com