Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Bali, Kaltim Juarai Tingkat Okupansi Hotel Bintang

Hal itu merujuk dokumen publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Tingkat Penghunian Kamar Hotel Tahun 2022.

Sedangkan tingkat okupansi terendah di Provinsi Sulawesi Barat yang hanya mencapai 29,34 persen.

Jika dibandingkan tahun 2021, kenaikan tingkat penghunian kamar tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 23,01 poin.

Adapun secara keseluruhan, tingkat penghunian kamar hotel bintang di seluruh Indonesia mencapai 47,35 persen selama tahun 2022.

Ini berarti rata-rata jumlah kamar yang dipakai setiap malam pada seluruh hotel bintang di Indonesia selama 2022 sebesar 47,35 persen dari jumlah kamar tersedia.

Angka tersebut lebih tinggi 11,09 poin jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2021, yakni sebanyak 36,26 persen.

Dibandingkan tahun 2021, tingkat penghunian kamar meningkat pada seluruh kelas hotel bintang.

Tertinggi terjadi pada kelas hotel bintang 5, yaitu sebesar 50,43 persen, meningkat 16,04 poin dibandingkan pada tahun 2021, yaitu 34,39 persen.

Sementara yang terendah terjadi pada kelas hotel bintang 1, yaitu sebesar 32,51 persen.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/12/153000521/bukan-bali-kaltim-juarai-tingkat-okupansi-hotel-bintang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke