Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Perwakilan Warga Terima Ganti Rugi Tol Solo-YIA Kulonprogo Rp 136 Miliar

Kompas.com - 12/05/2023, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyaksikan proses uang ganti rugi proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo sebesar Rp 136 miliar kepada enam perwakilan masyarakat.

Proses ini disaksikan Hadi di Kantor Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (11/5/2023).

Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi di Kelurahan Tamanmartani, terdapat empat dusun yang terdampak pengadaan jalan tol tersebut.

Mulai dari Dusun Kebon, Dusun Dalem, Dusun Ringinsari, hingga Dusun Tegalrejo.

Baca juga: Tol Solo-Jogja Sudah Dibuka 6 Kilometer, Ini Panduan Melintasinya

Menurut Hadi, jumlah uang yang diterima oleh warga penerima ganti rugi pembangunan tersebut bervariasi dan lebih besar dari appraisal.

"Ada yang Rp 18 miliar, Rp 11 miliar, Rp 5,7 miliar, yang paling kecil sekitar Rp 1 miliar. Itu pun mereka merasa ini menjadi ganti untung, bukan ganti rugi," ucap Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/5/2023).

Dalam kesempatan ini, Hadi meminta agar masyarakat yang sudah menerima uang agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan tidak digunakan untuk hal konsumtif.

"Insya Allah, masyarakat juga sudah diberikan sosialisasi uang itu harus dimanfaatkan untuk membeli rumah maupun pekarangan, sawah yang memang sudah didapatkan dari ganti rugi dalam Proyek Strategis Nasional  (PSN) ini," sambung dia.

Hadi menilai, proses pengadaan tanah memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, dia ingin memastikan bahwa seluruh tahapan atau proses pengadaan tanah di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik.

"Semua berjalan lancar tanpa masalah, mudah-mudahan proses ini juga akan mempercepat proyek yang dibangun," paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com