Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 Warga Terima Uang Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen, Totalnya Rp 85 Miliar

Kompas.com - 11/05/2023, 08:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen menerima uang ganti kerugian pengadaan tanah pada Rabu (10/05/2023).

Uang ganti kerugian itu diserahkan kepada perwakilan 3 orang penerima di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, serta disaksikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni.

Adapun total uang ganti kerugian sebesar Rp 85 miliar atas 50 bidang tanah yang berdasarkan hasil inventarisasi terdapat 44 penerima.

Hadi Tjahjanto mendukung kelancaran dari proses pembebasan tanah yang tugasnya diberikan kepada BPN untuk segera diselesaikan.

"Kami harapkan tidak ada masalah, sehingga PSN yaitu jalan tol bisa berjalan dengan baik, seperti yang kita lihat hari ini proses pembayaran berjalan lancar dan masyarakat senang," ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca juga: Menyoal Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen

Menurut dia, berdasarkan hasil dialog dengan masyarakat penerima uang ganti kerugian, mereka sudah merencanakan pindah untuk membeli rumah dan bidang sawah.

"Mereka merasakan bahwa uang ganti untung ini jauh lebih besar daripada beli awalnya," tuturnya.

Pemberian uang ganti kerugian dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah.

Selanjutnya, pembayaran di-transfer secara langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ke rekening para penerima.

Menteri ATR/Kepala BPN pun berharap, uang ganti kerugian atas lahan terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan proses (pengadaan tanah) di daerah lain juga bisa segera dilaksanakan sehingga tidak menghambat PSN dan tentunya untuk kemakmuran rakyat," pungkas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com