Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Perwakilan Warga Terima Ganti Rugi Tol Solo-YIA Kulonprogo Rp 136 Miliar

Proses ini disaksikan Hadi di Kantor Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (11/5/2023).

Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi di Kelurahan Tamanmartani, terdapat empat dusun yang terdampak pengadaan jalan tol tersebut.

Mulai dari Dusun Kebon, Dusun Dalem, Dusun Ringinsari, hingga Dusun Tegalrejo.

Menurut Hadi, jumlah uang yang diterima oleh warga penerima ganti rugi pembangunan tersebut bervariasi dan lebih besar dari appraisal.

"Ada yang Rp 18 miliar, Rp 11 miliar, Rp 5,7 miliar, yang paling kecil sekitar Rp 1 miliar. Itu pun mereka merasa ini menjadi ganti untung, bukan ganti rugi," ucap Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/5/2023).

Dalam kesempatan ini, Hadi meminta agar masyarakat yang sudah menerima uang agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan tidak digunakan untuk hal konsumtif.

Hadi menilai, proses pengadaan tanah memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, dia ingin memastikan bahwa seluruh tahapan atau proses pengadaan tanah di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik.

"Semua berjalan lancar tanpa masalah, mudah-mudahan proses ini juga akan mempercepat proyek yang dibangun," paparnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/12/140000721/6-perwakilan-warga-terima-ganti-rugi-tol-solo-yia-kulonprogo-rp-136

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke