Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Keluhan Warga Soal Tarif Integrasi Transportasi Umum di Jakarta

Kompas.com - 28/03/2023, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengungkapkan sederet kendala dalam penerapan tarif integrasi transportasi umum di Jakarta.

Untuk diketahui, kebijakan yang berlaku sejak Agustus 2022 lalu ini mencakup moda TransJakarta (TJ), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.

Kendala yang dimaksud berdasarkan hasil Survei Evaluasi Tarif Integrasi JakLingko yang dilakukan oleh DTKJ terhadap 1.550 responden atau pengguna transportasi umum di Jakarta.

Sebagai pembuka, Ketua DTKJ Haris Muhammadun menjelaskan, 63,9 persen responden sudah pernah menggunakan tarif integrasi JakLingko, dan 36,1 persen mengaku belum pernah.

"Pilihan moda terbanyak saat memakai tarif integrasi yakni TJ-MRT Jakarta 65,7 persen. Diikuti TJ-MRT Jakarta-TJ sebesar 22,1 persen," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Tarif dan Skema PSO yang Tepat Sasaran, secara daring, Selasa (28/03/2023).

Baca juga: Ini Cara Pakai Tarif Integrasi di JakLingko, Maksimal Bayar Rp 10.000

Lalu, sebanyak 61,8 persen responden memakai tarif integrasi JakLingko dengan Kartu Uang Elektronik (KUE) yang diaktivasi, sementara 15,4 persen menggunakan aplikasi JakLingko.

Namun, terdapat pula 22,8 persen responden yang mengaku menggunakan keduanya.

Di dalam survei tersebut, Haris Muhammadun juga mengemukakan kendala penerapan tarif integrasi JakLingko, baik itu menggunakan aplikasi maupun KUE.

Untuk penerapan tarif integrasi menggunakan aplikasi JakLingko, kendala paling besar mengenai metode pembayaran yang belum banyak pilihan dengan jumlah 261 responden.

"Artinya memang kalau menggunakan kartu itu kan (harapan) dia digunakan parkir bisa, digunakan segala macam bisa, tapi kalau JakLingko mungkin baru sebatas penggunaan tarif integrasi ini," jelasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tahap Pertama, 8.559 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jabar Akan Dibedah

Tahap Pertama, 8.559 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jabar Akan Dibedah

Berita
Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Setop MLFF Batal Diuji Coba 1 Juni 2023

Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Setop MLFF Batal Diuji Coba 1 Juni 2023

Berita
Antasari Place Segera Tutup Atap, Konsumen Diminta Patuhi Perjanjian

Antasari Place Segera Tutup Atap, Konsumen Diminta Patuhi Perjanjian

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Berita
Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Perumahan
Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Berita
Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Berita
Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Berita
Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Berita
[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

Berita
Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Hunian
Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Tips
Pengembang Keluhkan Aplikasi Justisia, Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah

Pengembang Keluhkan Aplikasi Justisia, Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah

Berita
Tak Hanya untuk Memasak, Garam Dapur Juga Efektif Singkirkan Gulma di Halaman

Tak Hanya untuk Memasak, Garam Dapur Juga Efektif Singkirkan Gulma di Halaman

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+