Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Kompas.com - 24/03/2023, 10:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP) melalui Microsite Bank Mandiri untuk layanan informasi pertanahan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembaruan perjanjian kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyambut baik hal ini.

e-PNBP diharapkan dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia.

"Transformasi digital ini saya harap akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif," kata Hadi, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Jumat (24/3/2023).

Program e-PNBP dinilai sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN dalam hal transformasi digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 (predikat Baik), lalu meningkat menjadi 3,55 (predikat Sangat Baik) pada 2022 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB," imbuh Hadi.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Darmawan Junaidi mengatakan, peluncuran e-PNBP melalui Microsite Bank Mandiri bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan PNBP.

Baca juga: 10 Sertifikat Tanah Wakaf dan Yayasan di Makassar Diserahkan

"Sistem ini mengintegrasikan sistem Bank Mandiri dengan Kementerian ATR/BPN yang dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia" terang Darmawan.

Transformasi digital ini akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas layanan.

Nantinya, semua pengguna bisa mengakses e-PNBP tersebut lewat layanan digital Bank Mandiri bernama KOPRA dengan sistem pengawasan yang lebih mudah.

"Sistem monitoring-nya pun lebih mudah," tutup Darmawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com