JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf atas beberapa masjid dan yayasan yang berada Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penyerahan ini dilakukan Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah bagi masyarakat yang mengikuti program Kota Tanpa Kumuh atau KOTAKU.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan Program Sertifikasi Tanah Wakaf lewat Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar seluruh tanah wakaf dapat disertifikatkan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.
"Yang kedua saya menyerahkan sertifikat tanah akaf kepada beberapa yayasan di sini dan Alhamdulillah semua di atas tanah wakaf itu sudah berdiri gedung untuk kegiatan keagamaan," ujar Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Masih 117 Sertifikat Tanah Belum Disebar di Blora
Hadi mengungkapkan, ini akan terus dilakukan sampai seluruh permasalahan tanah ibadah maupun wakaf bisa tersertifikatkan.
Adapun sebelumnya, Hadi menyerahkan 10 sertifikat tanah kepada warga yang termasuk dalam program bedah rumah yang disebut KOTAKU.
Penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Hadi mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR melalui KOTAKU dalam menata dan menangani wilayah tersebut.
Program ini juga menggunakan prinsip konsolidasi tanah yang sangat bermanfaat bagi warga sekitar.
"Saya hari ini menyerahkan sertifikat, termasuk juga mengecek sertifikat tanah di wilayah yang saat ini sedang kita lakukan program konsolidasi tanah," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.