Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Kepastian Hukum 40 Tahun, Akhirnya Dosen Unhas Punya SHM

Kompas.com - 18/03/2023, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 23 sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah dosen Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (17/3/2023).

Hadi bercerita, rumah dosen tersebut rata-rata sudah berdiri hampir 40 tahun dan tidak mendapatkan kepastian hukum seperti sertifikat tanah.

Baca juga: Masih 117 Sertifikat Tanah Belum Disebar di Blora

"Dan hari ini dengan koordinasi dengan Pak Rektor, saya tugaskan juga dengan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah), Alhamdulillah, sertifikatnya keluar secara bertahap," kata Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (18/3/2023).

Hadi menambahkan, para dosen adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang patut diberikan perhatian.

Menurutnya, sertifikat tanah yang diserahkan ini sebagai bakti murid kepada guru yang telah tanpa henti memberikan ilmunya untuk memajukan masa depan bangsa Indonesia.

"Para dosen ini adalah pahlawan tanpa tanda jasa, mendidik kita semuanya. Ada yang menjadi pejabat tinggi, politikus, tapi kadang-kadang dosen terlupakan," katanya.

Maka dari itu, pemberian sertifikat ini hanya sedikit yang bisa diberikan kepada para dosen.

"Keceriaan, kesenangan mereka melebihi dari kita semua yang telah mendapatkan posisi lebih tinggi daripada dosen," tutur Hadi.

Hadi berharap, kegiatan sertifikasi tanah dapat segera selesai sehingga menjadi contoh yang baik serta dapat ditiru oleh Kantor Pertanahan (Kantah) lain se-Indonesia.

Dia mendorong jajarannya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) di masing-masing wilayah untuk melancarkan program pendaftaran tanah.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyelesaikan semua rumah dosen dan ini bisa menjadi contoh di tempat-tempat lain," ucapnya.

Dia pun meyakini jika di seluruh Indonesia juga memiliki permasalahan yang sama.

"Dosen, guru, juga terlupakan untuk mendapatkan hak atas tanah dan itu semua bisa diselesaikan dengan koordinasi," tutup Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com