Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembus 90 Persen, 669.147 Bidang Tanah di Pati Telah Bersertifikat

Kompas.com - 13/03/2023, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 669.147 bidang tanah telah bersertifikat di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) atau sudah mencpaai 90,52 persen dari total target 761.296 bidang.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Pati Muchamad Mastur meminta agar masyarakat yang tanahnya belum disertifikatkan segera mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Mohon Bapak/Ibu sekalian yang tanahnya belum disertifikatkan bisa mengikuti program PTSL ini melalui yang sudah dikoordinir yaitu kepala desa," tegasnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (13/3/2023).

Dia mencontohkan, seperti di Muktiharjo tahun 2018 sudah mengikuti sertifikat massal atau PTSL.

Sedangkan pada tahun berikutnya yang ingin mengikuti PTSL bisa dikoordinasikan dengan Kepala Desa agar bisa diajukan.

Baca juga: Masih 117 Sertifikat Tanah Belum Disebar di Blora

Untuk tahun 2023 ini, Kantah Kabupaten Pati menargetkan peta bidang tanah sebanyak 12.376 hektar.

Sedangkan target untuk sertipikat hak atas bidang tanah sebanyak 43.333 bidang, meliputi 36 desa yang tersebar di Pati.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyampaikan soal pentingnya tanah masyarakat untuk didaftarkan salah satunya melalui PTSL.

“Kebijakan dari pemerintah adalah agar semua tanah di Indonesia terdaftar di BPN. Terdaftar maksudnya, semuanya memiliki sertifikat. Jadi, kalau sudah punya sertifikat, masyarakat terlindungi dari sisi hukum," sebut Riyanta.

Riyanta juga mengimbau terkait beberapa hal, di antaranya mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, pemasangan patok, serta penyertifikatan rumah ibadah.

"Saya mengajak masyarakat memasang patok batas, jadi tanah kalian di mana, batasnya di mana, pasang patok," ujarnya.

Dia kembali menegaskan kepada masyarakat Pati agar datang ke Kantor BPN Pati untuk penyertifikatan tanah rumah ibadah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+