Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inovasi, Kunci Jasa Marga Ciptakan Jalan Tol yang Aman Dilintasi

Kompas.com - 12/03/2023, 20:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahukah Anda, bahwa angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 27.000 jiwa atau setara dengan tiga hingga empat orang meninggal dunia per jam?

Tingginya angka fatalitas kecelakaan ini tentu saja merugikan. Tidak saja bagi keluarga korban meninggal dunia, melainkan secara ekonomi, Indonesia menderita kerugian akibat kecelakaan lalu lintas dengan nilai serentang Rp 448 triliun hingga Rp 470 triliun.

Jika dipersentase, kerugian ini sekitar 2,9 persen hingga 3,1 persen terhadap Product Domestic Brutto (PDB) Nasional.

PAU Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Petrus Sumarsono mengungkapkan, Jalan Nasional menyumbangkan rasio kecelakaan per kilometer tertinggi dengan angka 0,62 hingga 6 Desember 2022.

Dari total Jalan Nasional tersebut, Jalan Tol berkontribusi terhadap rasio kecelakaan per kilometer tertinggi dengan angka serentang 0,53 hingga 0,70.

Baca juga: Pengguna Tol Jasa Marga Bisa Klaim Kendaraan Rusak, Ini Prosedurnya

Menurut Petrus, pelanggaran kecepatan merupakan penyebab kecelakaan tertinggi di Jalan Tol.

"Sedangkan, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi penyebab 349 kecelakaan dalam lima tahun terakhir," cetus Petrus, seperti dikutip Kompas.com, dari paparan Target dan Program Sistem Berkeselamatan di Indonesia Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang RUNK LLAJ, Minggu (12/3/2023).

Hal inilah yang mencuatkan pertanyaan kritis, amankah jalan-jalan tol di Indonesia yang saat ini konsesi, konstruksi, dan operasinya didominasi oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk?

Mengacu pada laman resminya, BUJT pelat merah ini mengantongi konsesi tol sepanjang 1.809 kilometer hingga Juni 2022.

Sepanjang 1.260 kilometer di antaranya merupakan tol operasi, 43 kilometer dalam tahap konstruksi, dan 506 kilometer dalam tahap pembebasan lahan dan persiapan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+