Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2023, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) akan mengalami kenaikan tarif mulai 12/3/2023 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar atau MSJ Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, perusahaan terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.

Baca juga: Tak Hanya Logistik, Tol Sibanceh Akan Percepat Akses ke Kampus Tertua di Aceh

Dalam bidang transaksi di antaranya dengan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR), layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), dan satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).

Kemudian, dengan adanya pembangunan Simpang Susun (SS) Sentul integrasi Jagorawi,  transaksi cukup dilakukan satu kali melalui Gerbang Tol (GT) Sentul Barat.

Dengan demikian, dapat melancarkan pengguna jalan dari Tol Jagorawi menuju Tol BORR.

Selain itu, pada bidang layanan lalu lintas, MSJ mengganti marka bahu dalam menjadi warna kuning.

Sedangkan dalam bidang pemeliharaan jalan berupa Scrapping Filling Overlay (SFO), beautifikasi taman di sepanjang jalan tol, juga pemasangan guardrail di seluruh area jalan tol dan pengecatan seluruh parapet.

Adpaun rincian kenaikan tarif Tol BORR sebagai berikut:

Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan-Simpang Semplak (Seksi 1-2B+3A):

  • Golongan I: Rp 15.000 yang semula Rp 14.000
  • Golongan II: Rp 22.500 yang semula Rp 21.000
  • Golongan III: Rp 22.500 yang semula Rp 21.000
  • Golongan IV: Rp 30.000 yang semula Rp 28.000
  • Golongan V: Rp 30.000 yang semula Rp 28.000

Tarif Tol Segmen Cibadak-Simpang Semplak (Seksi 3A):

  • Golongan I : Rp 5.500 yang semula Rp 5.000
  • Golongan II : Rp 8.000 yang semula Rp 7.500
  • Golongan III: Rp 8.000 yang semula Rp 7.500
  • Golongan IV: Rp 11.000 yang semula Rp 10.000
  • Golongan V: Rp 11.000 yang semula Rp 10.000
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+