Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Pejabat Badan Pengatur Jalan Tol Bakal Dicopot

Kompas.com - 10/03/2023, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menyetujui pencopotan lima orang pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari jabatannya.

Hal ini menyusul sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap risiko konflik kepentingan BPJT karena lima  orang di lembaga tersebut diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan jalan tol.

"Kita bilang gimana gitu, Pak Menteri sudah setuju copot itu semua yang lima. Jangan tanya saya namanya. Saya lupa," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (9/3/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun KPK, sejak 2016 pembangunan jalan tol di Indonesia meningkat secara drastis mencapai 2.923 kilometer.

Ruas jalan tol itu mencapai 33 dengan nilai investasi Rp 593,2 triliun. Namun, KPK justru menemukan potensi korupsi.

Temuan masalah itu meliputi proses perencanaan, proses lelang, proses pengawasan, potensi benturan kepentingan, tidak ada aturan lanjutan, hingga kerugian negara Rp 4,5 triliun.

Risiko kerugian itu muncul karena pihak pengelola jalan tol tidak kunjung mengembalikan uang Rp 4,5 triliun yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pembebasan lahan pembangunan jalan tol.

Baca juga: Tol Akses Patimban Hidupkan Kawasan Industri Timur Jakarta

"Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi Rp 4,5 triliun-nya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya bagaimana," tambah Pahala.

Oleh sebab itu, KPK mendorong agar uang Rp 4,5 triliun tersebut dikembalikan.

Langkah yang telah diambil adalah memanggil sejumlah pihak terkait, mengingat uang yang dikucurkan negara berjumlah besar.

"Kan Rp 4,5 triliun kan besar uangnya," tandas Pahala.

Sementara itu, Kepala BPJT Danang Parikesit ketika dimintai tanggapannya oleh Kompas.com, Kamis (9/3/2023), melalui pesan singkat Whatsapp tak kunjung membalas.

 

Penulis: Syakirun Ni'am | Editor: Icha Rastika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com