Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Rumah Makan di Medan Beralih ke Gas Bumi, PGN: Mengalir 24 Jam Tanpa Putus

Kompas.com - 04/03/2023, 06:00 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - PT PGN Tbk area Medan menambah tiga pelanggan baru di sektor usaha kecil atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sejak pertengahan Februari, pengaliran gas perdana atau gas in telah dilaksanakan di tiga rumah makan yang berada di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Pakampekan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Subholding gas Pertamina ini, dengan senang hati melayani usaha kecil agar semakin berdaya saing. Setiap pelanggan baru, mendapat kuota 200 meter kubik per bulan.

Baca juga: Jangan Panik jika Api Kompor Gas Berwarna Hijau, Ini yang Harus Diperhatikan

Antusiasme pelanggan beralih karena menilai gas bumi lebih hemat dibanding gas tabung, dan lebih praktis penggunaannya.

“Perkembangan komersial dan UMKM di Medan semakin positif. UMKM menjadi salah satu penopang perekonomian, PGN ingin menjangkau market di sektor itu, dengan tetap menambah layanan ke rumah tangga dan industri,” kata Area Head Medan Saeful Hadi lewat pesan singkatnya, Kamis (2/3/2023).

Saeful menjelaskan, penggunaan gas bumi untuk usaha lebih efisien, praktis dan mengalir 24 jam tanpa putus.

Sama halnya dengan kebutuhan rumah tangga, pelaku usaha tidak perlu khawatir kehabisan gas sewaktu-waktu.

Pemasangan sampai gas in mengutamakan keselamatan dan rudin melakukan perawatan untuk menjaga infrastruktu tetap.

"Kami sosialisasi ke pelanggan dan masyarakat terkait keamanan serta pemakaian yang tepat,” ujarnya.

Saat ini, PGN melayani 52.860 lebih pelanggan di Kota Medan yang terdiri dari rumah tangga, usaha kecil dan industri, dengan panjang jaringan 1.600 kilometer.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com