Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa Tanah Makassar, Hadi Tjahjanto: Kita Cari Jalan Terbaik

Kompas.com - 26/11/2022, 18:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa tanah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Oleh karena itu, Hadi beserta jajaran mengunjungi tiga lokasi sengketa tanah di Kota Makassar, Jumat (25/11/2022).

Meliputi Jalan Daeng Tata Raya, Parangtambung; Lokasi Objek Tanah Timbul; dan Centre Point of Indonesia (CPI).

"Kita cari jalan terbaik. Kalau tidak akan semakin berkembang dan semakin sulit," ujar Hadi, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Ingat, WNA Hanya Punya Dua Hak Atas Tanah di Indonesia

Hadi mengatakan, permasalahan tersebut harus diselesaikan secara aktif melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, dalam menyelesaikan masalah pertanahan Menteri Hadi perlu melihat secara fisik objek sengketa.

Hal ini berkaitan dengan pengambilan kebijakan untuk proses lebih lanjut dalam penyelesaian sengketa tanah.

"Saya berharap penyelesaian permasalahan tanah di Kota Makassar dapat diselesaikan dengan baik tanpa menyebabkan kerugian dari pihak mana pun," imbuh Hadi.

Baca juga: Ini Progres Reforma Agraria, Mulai PTSL hingga Redistribusi Tanah Telantar

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan sertifikat aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebanyak delapan sertifikat.

Kemudian sertifikat aset PT PLN sebanyak 15, tiga sertifikat aset Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan satu sertifikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com